JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menaruh harapan pada hakim yang nanti akan mengganti Patrialis Akbar di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Saut, kualitas hakim ditentukan dari seberapa besar integritas yang dimiliki hakim itu.
"Ada orang yang track record-nya bagus tapi begitu dikasih kekuasaan dia goyah. Integritas itu di depan dari track record," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Saut mengatakan, banyak penyelenggara negara, termasuk hakim yang dipilih karena pintar, jujur, dan teruji ilmunya. Namun, begitu diberi kekuasaan, orang itu malah menyimpang dari sumpah etiknya.
"Kalau integritas, menurut saya, tidak boleh berubah. Integrity itu ruang dan waktunya tidak berubah baik berkuasa maupun tidak berkuasa," kata Saut.
Ia mengatakan, masyarakat kerap terkecoh dengan anggapan bahwa rekam jejak yang baik menandakan orang itu berintegritas. Ia menganggap perlu adanya kontrol terhadap batasan antara yang beoleh dan tidak boleh dilakukan hakim.
Misalnya, kata dia, jika ingin bertemu seseorang, sebisa mungkin tidak dilakukan di lapangan golf atau restoran. Dalam pertemuan itu pun harus didampingi oleh orang lain sebagai pengawas.
"Itu kan harus ada, etiknya seperti itu. Itu mengurangi beban hakim dan siapapun di republik ini sehingga bisa adil, jujur dalam memutuskan," kata Saut.
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh (KPK) pada 25 Januari lalu. Ia diduga telah menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,1 miliar dari Basuki Hariman dan perantara suap, yakni Kamaluddin.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan draf putusan uji materi nomor 129/PUU/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Patrialis Akbar terbukti melakukan pelanggaran etik berat. MKMK juga merekomendasikan agar Patrialis diberhentikan secara tidak hormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.