Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung "Merah Putih" KPK yang Lahir karena Koin Masyarakat

Kompas.com - 19/02/2017, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan, resmi digunakan untuk beraktivitas sejak 6 Februari 2017. Letak gedung ini tak begitu jauh dari gedung lamanya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Secara fisik, gedung ini pun lebih berwarna dari sebelumnya yang didominasi cat abu-abu. Rumah baru KPK itu kerap disebut Gedung "Merah Putih" karena gedung setinggi 16 lantai itu dicat merah dan putih dengan list hitam. Warna tersebut senada dengan logo KPK yang berwarna serupa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, gedung tersebut bisa dibilang dibangun dengan susah payah. KPK mengajukan pengadaan gedung baru ke DPR RI pada 2012. Namun, anggaran pembangunannya belum juga disetujui DPR RI bertahun-tahun kemudian.

Hingga akhirnya ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK sekitar tahun 2012.

"Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saat itu, salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI belum menyetujui usulan itu karena status KPK sebagai institusi ad hoc. Maka, dianggap lebih baik jika KPK memanfaatkan gedung pemerintahan lain yang tidak terpakai.

Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu. Febri mengakui bahwa gerakan masyarakat itu berhasil memengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru.

"Tidak akan mungkin berkantor di sini kalau tidak ada komitmen koin sumbangan beberapa tahun lalu," kata Febri.

Dari segi kapasitas, gedung baru memiliki ruang yang lebih besar untuk menampung pegawai dan untuk kepentingan pemeriksaan.

Saat masih di gedung lama, sebagian pegawai KPK ada yang ditempatkan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sekarang mereka bisa bergabung dengan pegawai lainnya di gedung baru.

Gedung Merah Putih memiliki luas bangunan keseluruhan 39.292 meter persegi. Di bagian belakang terdapat bangunan penunjang yang salah satunya digunakan sebagai ruang tunggu tamu tahanan.

Ruang tahanan terletak di belakang gedung utama. Karena masih perlu beberapa sentuhan akhir, para tahanan belum bisa dipindahkan ke gedung baru. Mereka masih menempati rutan di bawah gedung lama.

Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15. Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk. Bahkan tertutup bagi pegawai sekalipun.

Ruang pemeriksaan di lantai dua juga termasuk zona merah. Unit pemeriksaan itu terdiri dari 72 ruang periksa yang setiap hari kerja aktif digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, masih perlu sejumlah pembenahan di gedung baru ini. Salah satunya dengan menambah jumlah tanaman di depan gedung utama.

"Kemudian ada ketentuan dari Provinsi DKI Jakarta, ada pedagang kaki lima. Nanti di belakang ada tempatnya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com