Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Hidup Nomaden, Kini Suku Anak Dalam Punya Hunian Tetap

Kompas.com - 19/02/2017, 10:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sosial membangun rumah sebagai tempat tinggal tetap Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan 23 unit rumah di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Minggu (19/2/2017). Diakui Khofifah, bukan hal yang mudah membujuk warga di sana untuk tinggal menetap.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun, akhirnya mereka (Suku Anak Dalam) mau menetap di tempat ini," ujar Khofifah melalui keterangan persnya.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan warga saat meresmikan rumah bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sorolangun, Jambi, Sabtu (18/2/2017). Kementerian Sosial membangun 23 unit rumah untuk mewujudkan kehidupan warga Suku Anak Dalam yang lebih sejahtera dan mandiri.
Warga Suku Anak Dalam selama ini dikenal nomaden atau hidup berpindah-pindah untuk bertahan hidup. Mereka juga mempunyai tradisi melangun atau meninggalkan tempat tinggal ketika sanak saudara meninggal.

"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan guna mengajak mereka tidak hidup nomaden," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, pemberian rumah tersebut agar warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi. Lahan tempat pembangunan rumah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Anak-anak Suku Anak Dalam terlihat di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Sementara unit rumah dibangun Kementerian Sosial beserta isinya. Kementerian Sosial menganggarkan Rp 36 juta untuk membangun setiap unit rumah.

Sementara itu, isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp 3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Khofifah juga memberikan bantuan paket anak sekolah dasar kepada 21 orang anak senilai Rp 200.000 setiap anak, sembako, serta bantuan sandang. Sehingga, total bantuan yang diberikan senilai Rp 901,2 juta.

Tak hanya permukiman, Kemensos memperhatikan juga administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup, dan pelayanan sosial.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Khofifah mendorong semua pihak, khususnya masyarakat terdekat, untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang serta pendidikan bagi anak-anak Suku Anak Dalam. Ia pun menjanjikan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (PKH), Bansos Lansia, dan Bansos Disabilitas.

"Setelah secara administratif rapi, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," kata Khofifah.

Khofifah berharap keputusan 23 kepala keluarga untuk menetap itu bisa diikuti warga Suku Anak Dalam lainnya. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.

"Setelah ini, mereka (Suku Anak Dalam) akan tetap didampingi hingga dua tahun ke depan," kata dia.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Suku Anak Dalam di kawasan Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (19/2/2017). Kementerian Sosial aktif mendorong Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap agar bisa mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan kesempatan kerja.
Siapkan solusi

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras berharap Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dapat dilakukan secara holistik dan terintegrasi sehingga mereka bisa hidup secara layak.

"Komunitas Adat Terpencil yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing terus ditata. Kementerian Sosial secara holistik dan terintegrasi dimulai dengan pembangunan rumah, pemberian isian hunian dan perlengkapan rumah tangga, serta pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut," kata Hartono.

Menurut Hartono, untuk bisa memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat adat terpencil, dibutuhkan peran semua pihak kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.

Kompas TV Isu Suku Anak Dalam Terserang Virus Zika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com