Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Akan Bantu Warga yang Tak Masuk DPT Pilgub DKI

Kompas.com - 17/02/2017, 20:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I Partai Golkar Nusron Wahid menyayangkan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat pemilihan berlangsung pada Rabu (15/2/2017) lalu. Saat itu, banyak masyarakat yang kehilangan hak suaranya.

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terjadi di putaran kedua Pilkada Jakarta, Golkar dan koalisi partai akan mengadvokasi pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami daftarkan dalam DPT supaya tanggal 19 April nanti pada putaran kedua yang bersangkutan semua mempunyai hak pilih. Ini sangat disayangkan padahal mereka datang jauh-jauh, ada yang pulang dari luar negeri," kata Nusron di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

(Baca: Nama Tak Tercantum Dalam DPT, Warga Bisa Pakai E-KTP atau Suket)

Menurut Nusron, berdasarkan data dari Rumah Lembang, hingga siang tadi tercatat ribuan orang yang tidak masuk dalam DPT meski memiliki e-KTP.

"Sampai siang tadi saya komunikasi dengan teman-teman di sana (Rumah Lembang) sudah ada angka 28.000 pengaduan yang enggak punya hak pilih. Ini kan kami advokasi," ujar Nusron.

Selain itu, terkait pemutakhiran data pemilih jika ada putaran kedua, Nusron akan berdialog dengan KPU DKI.

(Baca: Tim Ahok-Djarot Sebut Banyak Warga Tak Dapat Hak Pilih)

Diketahui, Pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil pada putaran pertama menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) dan akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Menurutnya, semua pemilih yang memiliki e-KTP wajib mendapatkan hak suara.

"Kami berdialog, advokasi. Apa alasannya untuk itu? Kalau KPUD alasannya tidak boleh itu melanggar hak konstitusi, hak warga negara sampaikan hak pilihnya. Karena siapapun selama dia punya e-KTP kan boleh," ucap Nusron.

Kompas TV Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap menjadi bahan evaluasi KPUD DKI Jakarta usai pencoblosan kemarin (15/2). KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com