Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2017, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, saat ini tengah menjalani persidangan dengan dua dakwaan, yakni pembunuhan dan penipuan.

Sementara itu, masih ada satu kasus lagi yang belum diselesaikan polisi, yaitu kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kasus TPPU akan ditangani setelah persidangan selesai.

"Setelah proses selesai, dilanjutkan sidang kasus TPPU," ujar Martinis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Dengan demikian, penyidik memastikan satu persatu kasus Taat Pribadi diselesaikan. Kasus TPPU tidak dibarengi dengan dua kasus sebelumnya karena baru ditangani belakangan.

Terlebih lagi, dalam kasus itu, penyidik butuh waktu untuk menginventaris aset Taat Pribadi dan menyitanya.

"Jadi concern penyidik untuk menangani secara keseluruhan," kata Martinus.

Taat Pribadi baru menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017).

Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada mantan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Ia juga didakwa melakukan penipuan terhadap Prayitno Supriyadi, warga Kabupaten Jember, senilai Rp 800 juta.

Dalam dakwaan pertama, Taat Pribadi dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1.

Pada dakwaan kedua, Taat Pribadi dikenakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 2 subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 2.

Untuk kasus TPPU, Polda Jawa Timur telah menggeledah kediaman istri kedua dan istri ketiga Taat Pribadi.

Dari rumah istri kedua, Laila, penyidik menyita satu unit mobil mewah, surat penting, dokumen, sertifikat rumah dan uang tunai Rp 65 juta.

Sementara itu, di rumah istri ketiga, Maveni, polisi menyita brankas dan sejumlah uang. Di dekat rumah Maveni, ditemukan dua bungker yang ternyata kosong.

Bungker tersebut "ditanam" di dalam kamar sebuah rumah.

Polisi juga menyita minimarket di Kecamatan Gading dan rumah di selatan Pasar Semampir yang diduga termasuk aset Taat.

Tak hanya itu, sawah, rumah, ruko, bengkel, dan sejumlah tanah dan bangunan lain yang tersebar di sejumlah wilayah juga turut disita.

Sementara itu, pada penggeledahan di padepokan, polisi menyita tujuh mobil yang diparkir di halaman parkir padepokan. Motor Harley Davidson Taat Pribadi tak luput dari penyitaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Dicurhati BBM Langka Selama Kampanye, Ganjar: Harusnya Masuk Situasi Darurat

Nasional
Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Nasional
Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Nasional
Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Nasional
Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Nasional
Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com