JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti batal menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia.
Ia mengatakan, awalnya memang sudah ada pembicaraan dengan pihak perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu.
"Kami memang dekat dengan mereka kemudian saya tidak keberatan kalau saya dimasukkan di dalam komisaris utama atau presiden komisaris," kata Badrodin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
"Tetapi ini kan perlu diproses administrasinya. Perlu diubah anggaran dasarnya lalu dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM," tambah Badrodin.
Namun, belum selesai proses administrasi itu dilakukan, Badrodin sudah lebih dulu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Waskita Karya, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.
"Nah ketentuan dari korporasi BUMN, bahwa kalau kita jadi preskom tidak boleh merangkap preskom swasta. Karena itu dengan kesepakatan Grab, saya membatalkan itu," ujar dia.
Pada akhir Januari lalu, Grab Indonesia sempat mengumumkan bahwa Badrodin bergabung sebagai Komisaris Utama.
Dengan jabatan itu, Badrodin bertugas memantau dan menjaga tata kelola, serta kelangsungan jangka panjang perusahaan melalui peran pengawasan terhadap kinerja dewan direksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.