Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam

Kompas.com - 17/02/2017, 13:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, atase kepolisian KBRI Malaysia berusaha menemui Siti Aishah (25).

Siti adalah warga negara Indonesia yang diduga membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Namun, hingga saat ini pihak KBRI belum diperbolehkan bertemu langsung dengan Siti.

"Otoritas di sana belum mengizinkan karena masih pemeriksaan 7x24 jam oleh polisi di sana," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Martinus mengatakan, polisi harus mengkonfirmasi langsung identitas Siti, termasuk paspor dan KTP-nya.

Oleh karena itu, atase kepolisian Indonesia di Kedutaan berupaya mendapatkan data yang valid dengan menanyakan langsung kepada Siti.

(Baca: Kaus "LOL" Milik Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Dijual Rp 13 Juta)

"Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas," kata Martinus.

"Kita menunggu informasi melalui atase kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung yang disangka," lanjut dia.

Sementara itu, Polri belum meminta keterangan keluarga Siti maupun pihak terkait.

Polisi akan terus mendalami informasi yang beredar, termasuk informasi dari atase kepolisian di Malaysia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Malaysia menangkap dua perempuan di bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam, Rabu (15/2/2017).

Yang pertama kali ditangkap yaitu seorang perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong (28). Ia dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Kemudian, perempuan kedua yang ditangkap bernama Siti Aishah (25) yang memegang paspor Indonesia.

(Baca: Pemerintah Telusuri Dugaan WNI Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam)

Kepala dinas rahasia Korea Selatan Lee Byung-ho mengatakan, kedua perempuan itu menyerang Kim Jong Nam pada Senin (13/2/2017) saat Kim Jong Nam hendak berangkat ke Makau.

Kepolisian Malaysia menjelaskan, Kim Jong Nam yang diperkirakan berusia 45 tahun, sedang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat dia diserang.

"Dia mengatakan kepada resepsionis seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan kepadanya," kata komandan badan reserse Selangor, Fadzil Ahmat seperti dikutip The Star.

"Dia meminta tolong dan langsung dikirim ke klinik bandara. Di sana, dia mengalami pusing dan hampir pingsan," ujar Fadzil.

"Di klinik, korban merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit Putrajaya tetapi nyawanya tak tertolong," tambah Fadzil.

Kompas TV Selasa (14/2) malam waktu Kuala Lumpur jadi hari naas bagi Kim Jong-Nam. Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un ini tewas setelah menyantap mie bersama dua perempuan yang diduga sebagai agen intelijen Pyongyang di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Sempat terjadi keraguan polisi Malaysia akan kepastian identitas Kim Jong-Nam, lantaran saat itu ia menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Dua hari berselang, polisi Malaysia menangkap 2 perempuan dan seorang pria warga negara Malaysia. Salah satu dari 2 perempuan yang ditangkap mengantongi paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Namun, kantor imigrasi Serang, Banten, tak menemukan data paspor Siti Aishah. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka bakal memberikan bantuan hukum kepada Siti Aishah. Polisi Malaysia kini terus menyelidiki penyebab kematian Kim Jong-Nam, termasuk melakukan otopsi untuk memastikan ada tidaknya racun yang mengalir di tubuh Kim Jong-Nam. Seusai pemeriksaan, jenazah Kim Jong-Nam akan diserahkan ke Pyongyang. Selama beberapa tahun terakhir, Kim Jong-Nam menghabiskan waktunya di luar negeri. Ia diasingkan karena kerap melancarkan kritik keras terhadap gaya pemerintahan ayahnya, Kim Jong-Il.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com