JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, mengungkapkan alasan kliennya meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Rekening tersebut digunakan sebagai media untuk mengumpulkan dana dari para donatur aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Menurut Kapitra, peminjaman rekening kepada yayasan tersebut berdasarkan faktor kedekatan kedua belah pihak.
"Ini kan trust. Kita meminjam rekening yayasan itu kita harus kenal orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kalau kita enggak kenal, sulit ya. Bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapitra di kantor Bareskrim yang bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
"Yayasan juga tidak gampang meminjamkan rekeningnya kalau tidak kenal dengan kita. Ada anu ya, trust ya, saling anu ya, agar lancar semua perlu ada kedekatan," tambah Kapitra.
Namun demikian, lanjut Kapitra, Kliennya tidak mengenal seluruh pengurus yayasan. Menurut Kapitra, Bachtiar mengenal pimpinan yayasan tersebut, yakni Adnin Armas.
"Tidak, dengan pengurus (lain) tidak ada. Tapi secara personal tentu ada ya, sama Da'i ketua yayasan, itu Ustad Bachtiar - Da'i itu ada kedekatannya," kata dia.
Ia menambahkan, meskipun GNPF MUI meminjam rekening yayasan namun dalam penggunaannya terpisah.
Ia memastikan, dana yang diperoleh dari para donatur dipergunakan untuk aksi. Bahkan, saat ini, dana dari donatur yang belum terpakai masih ada di dalam rekening yayasan.
"Ada dana donasi ya untuk GNPF lalu kita pinjam rekening yayasan itu semua, lalu dana itu ditarik untuk kegiatan aksi bela Islam. Uang pribadi dari yayasan, uang yayasan sendiri ada di yayasan. Tentu kita tidak gabungkan. Donasi itu juga masih ada, uang GNPF yang disumbangkan masyarakat masih ada di rek Yayasan," kata Kapitra.
Sebelumnya, Bahtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya. Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya sebelumnya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.