Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Pelajari Laporan SBY Terkait Pernyataan Antasari

Kompas.com - 16/02/2017, 16:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mempelajari laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait ucapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

SBY menganggap Antasari telah melakukan fitnah dengan menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasus Antasari.

"Laporan dari pihak yang mewakili pak SBY kita pelajari untuk melihat secara jernih," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Laporan SBY dilakukan setelah Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.Oleh karena itu, Boy menganggap polisi harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan cermat beserta bukti yang ada.

"Itu menjadi bagian yang harus kita reserach secara proporsional, profesional, dan objektif," kata Boy.

(Baca: Dianggap Cemarkan Nama Baik SBY, Antasari Dilaporkan ke Polisi)

Sebelumnya, Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mewakili SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Namun, tak banyak yang dijelaskan Didi mengenai laporan itu.

"Sudah berbagai barang bukti, statement dia (Antasari) yang sudah menjadi viral di berbagai media massa," ujar Didi.

Didi berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Antasari selaku terlapor.

Antasari dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 jo Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informatika.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.

Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak.

(Baca: Kicauan Antasari soal Dugaan Kriminalisasi dan Reaksi SBY...)

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Kompas TV Nama yang disebut Antasari Azhar saat konfrensi pers di Bareskrim Polri bukan sembarang nama. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut mengetahui perkara yang dialami Antasari. Selang beberapa jam kemudian, SBY pun angkat bicara mengenai hal ini. Merasa difitnah, SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukum, pihaknya langsung menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen hingga rekaman video Antasari yang dinilai memfitnah SBY. Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihaknya masih memproses laporan Antasari Azhar. Penyelidikan ini dipastikan akan memanggil pelapor dan terlapor. Saat ini, laporan Antasari sedang dalam tahap penelitian. Penyidik bareskrim akan melakukan gelar perkara kecil dan selanjutnya memeriksa pelapor dan terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com