Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Pelajari Laporan SBY Terkait Pernyataan Antasari

Kompas.com - 16/02/2017, 16:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mempelajari laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait ucapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

SBY menganggap Antasari telah melakukan fitnah dengan menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasus Antasari.

"Laporan dari pihak yang mewakili pak SBY kita pelajari untuk melihat secara jernih," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Laporan SBY dilakukan setelah Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.Oleh karena itu, Boy menganggap polisi harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan cermat beserta bukti yang ada.

"Itu menjadi bagian yang harus kita reserach secara proporsional, profesional, dan objektif," kata Boy.

(Baca: Dianggap Cemarkan Nama Baik SBY, Antasari Dilaporkan ke Polisi)

Sebelumnya, Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mewakili SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Namun, tak banyak yang dijelaskan Didi mengenai laporan itu.

"Sudah berbagai barang bukti, statement dia (Antasari) yang sudah menjadi viral di berbagai media massa," ujar Didi.

Didi berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Antasari selaku terlapor.

Antasari dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 jo Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informatika.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.

Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak.

(Baca: Kicauan Antasari soal Dugaan Kriminalisasi dan Reaksi SBY...)

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Kompas TV Nama yang disebut Antasari Azhar saat konfrensi pers di Bareskrim Polri bukan sembarang nama. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut mengetahui perkara yang dialami Antasari. Selang beberapa jam kemudian, SBY pun angkat bicara mengenai hal ini. Merasa difitnah, SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukum, pihaknya langsung menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen hingga rekaman video Antasari yang dinilai memfitnah SBY. Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihaknya masih memproses laporan Antasari Azhar. Penyelidikan ini dipastikan akan memanggil pelapor dan terlapor. Saat ini, laporan Antasari sedang dalam tahap penelitian. Penyidik bareskrim akan melakukan gelar perkara kecil dan selanjutnya memeriksa pelapor dan terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com