Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/02/2017, 06:55 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengaku cukup lama memendam cerita dugaan rekayasa kasusnya yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun.

Secara mengejutkan, Antasari memilih mengungkapnya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017), tepat pada hari kasih sayang.

"Saya akan ceritakan yang belum pernah saya ceritakan," ujar Antasari begitu datang ke kantor Bareskrim.

Kalimatnya terkesan misterius. Terlebih lagi, setelah melontarkan kalimat itu, ia menutup rapat mulutnya dan masuk ke dalam ruang pengaduan masyarakat untuk membuat laporan.

Usai membuat laporan, untuk pertama kalinya, Antasari membeberkan dugaan inisiator di balik kriminalisasi dirinya.

Suatu malam, pada Maret 2009, Antasari mengaku didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden keenam RI.

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Antasari langsung menolak permintaan itu. Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan kepada tersangka.

"Waduh Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Antasari tetap pada sikapnya. Dia siap menanggung risikonya dan tetap menahan Aulia.

Dua bulan kemudian, pada Mei 2009, Antasari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

(Baca: Antasari Tanya SBY, "Untuk Apa Anda Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?")

Mendapat ancaman

Antasari Azhar mengaku mendapat ancaman dari pihak tertentu atas upaya mencari kebenaran atas kasus yang menjeratnya. Ancaman memang tak ditujukan langsung kepada dirinya, tetapi melalui keluarganya.

Ia menyadari bahwa apa yang diucapkannya akan menyinggung orang-orang yang dia sebutkan namanya.

"Siapa yang proteksi keamanan saya sekarang? Tidak ada kan. Ini harus saya pikirkan. Saya satu minggu lalu masih terima (ancaman)," kata Antasari.

Menurut Antasari, anggota keluarganya dua kali mendapat ancaman dengan modus yang sama. Keluarganya diberi surat bernada ancaman.

"Dia bikin surat. Anda ini saudara Antasari? Sampaikan ke Antasari jangan ngomong macam-macam, jaga keselamatannya," ucap Antasari.

Sebelum mengungkap ke publik soal kedatangan Hary yang membawa pesan SBY, Antasari merenungkannya semalaman.

"Saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apa pun saya terima. Selesai saya ngomong hari ini, besok saya mati, saya siap," kata Antasari.

(Baca: Antasari Mengaku Dapat Ancaman Lewat Keluarganya)

Dianggap tuduhan liar

SBY membantah semua tuduhan Antasari Azhar yang ditujukan kepada dirinya. Itu termasuk tudingan yang menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasusnya.

"Antasari menuduh saya sebagai inisiator dari kasus hukumnya. Dengan tegas, saya katakan tuduhan itu sangat tidak benar, tanpa dasar, dan liar," ujar SBY.

(Baca: SBY Sebut Tuduhan Antasari Tidak Benar, Tanpa Dasar, dan Liar)

SBY menegaskan bahwa kasus Antasari tidak ada hubungannya dengan jabatan Presiden RI yang diembannya saat itu.

Dia mengaku tidak pernah menggunakan kekuasaan untuk mencampuri urusan penegakan hukum demi melanggengkan kepentingan politiknya.

Bahkan, SBY curiga adanya campur tangan penguasa di balik manuver Antasari. Ia merasa "kicauan" Antasari itu tidak lepas dari runtutan peristiwa ketika Presiden Jokowi mengeluarkan grasi.

Grasi tersebut, kata SBY, bermuatan politis. (Baca: SBY Sebut Ada yang Manfaatkan Antasari Azhar untuk Menyerangnya)

Semenjak dua bulan lalu, SBY mengaku menerima informasi bahwa Antasari akan digunakan untuk menyerangnya.

Serangan itu merupakan bagian dari upaya menggerus suara untuk Agus Harimurti Yudhoyono yang tengah maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

"Tampaknya belum puas, di jam-jam terakhir saya masih menerima serangan. I have to say politik saat ini kasar dan tidak masuk akal. Kekuasaan dengan jelas menindas yang lemah," kata SBY.

Akhirnya, SBY melaporkan balik Antasari ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kompas TV Antasari Azhar mendatangi Bareskrim pada hari Selasa (14/2) melaporkan nama nama yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya. Mantan Ketua KPK ini pun mengungkap beberapa nama yang dianggap merugikannya hingga dirinya dihukum selama 8 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian Presidential Threshold bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian Presidential Threshold bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Nasional
Cerita Abraham Samad: Jadi Ketua KPK Harus Siap Dikriminalisasi

Cerita Abraham Samad: Jadi Ketua KPK Harus Siap Dikriminalisasi

Nasional
Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 1 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Hari Nasional dan Internasional Bulan April 2023

Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Nasional
Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke