Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Berlaku Kasar, Dirut Freeport Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/02/2017, 19:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Muktar Tompo melaporkan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Marsekal (Purn) Chappy Hakim ke Bareskrim Polri. Muktar menganggap Chappy telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya usai rapat kerja di DPR RI.

"Tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan," ujar Muktar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017) petang.

Chappy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 208 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP. Muktar mengatakan, ada kalimat yang dilontarkan Chappy yang membuatnya merasa terhina.

"Kamu jangan macam-macam. Awas kamu. Dia ngomong sambil menunjuk," kata Muktar menirukan ucapan Chappy.

Selain itu, Muktar mengaku tangannya ditepis saat hendak bersalaman dengan Chappy. Ia menegaskan tak ada pemukulan sebagaimana yang diberitakan media.

(Baca: Rapat Kerja, Dirut Freeport Berpolemik dengan Anggota Komisi VII)

"Saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," kata dia.

Muktar mengaku belum menerima permintaan maaf secara resmi dari Chappy. Oleh karena itu, ia menganggap laporan ke polisi merupakan langkah terbaik untuk mengatasi masalah ini.

"Ia tidak layak memimpin perusahaan sebagai mitra negara. Itu bukan perusahaan pribadi tapi negara," kata Muktar.

Sebelumnya diberitakan, Chappy Hakim marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Muktar mengatakan, awalnya dia hanya meminta konsistensi dari PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, ia merasa penjelasan yang diberikan oleh Freeport tidak konsisten.

Ketidakonsistenan itu, menurut Mukhtar, terjadi karena penjelasan antara Freeport dan pembangun di Gresik tidak sinkron.

Chappy Hakim kemudian memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut. Menurut dia, rapat itu berjalan kondusif dan konstruktif. Dia pun menjelaskan insiden dengan Mukhtar.

"Pada saat Saudara Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut," ujar dia.

Chappy sendiri menyesali pernyataan yang menyebabkan itu menjadi polemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com