Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tuding Grasi Antasari Politis, Ini Komentar Istana

Kompas.com - 14/02/2017, 19:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi membantah bahwa grasi dari Presiden Joko Widodo kepada Antasari Azhar bermuatan politis.

Hal tersebut disampaikan Johan menanggapi tudingan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Johan mengatakan, keputusan presiden untuk memberi grasi kepada Antasari itu berdasarkan saran atau masukan dari Mahkamah Agung.

Grasi yang diberikan adalah potongan kurungan 6 tahun penjara sehingga Antasari dinyatakan bebas murni.

"Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi," kata Johan.

(Baca: SBY: Grasi untuk Antasari Ada Motif untuk Serang Saya)

Ia tidak menjawab saat ditanya apakah akan ada tindakan dari Jokowi terkait tudingan yang disampaikan SBY.

Melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, SBY menuding ada motif lain di balik pemberian grasi terhadap Antasari Azhar.

SBY menganggap grasi itu diberikan untuk menyudutkannya. Hal tersebut disampaikan SBY lewat akun Twitter-nya @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017).

"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY)," tulis SBY.

Ia juga menuding bahwa tudingan Antasari kepadanya untuk menggerus elektabilitas anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang tengah maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta,

"Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu," tulisnya.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Menurut dia, SBY harus terbuka mengenai siapa saja yang diminta merekayasa kasusnya.

Antasari menyebutkan, sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang mengaku diutus SBY.

(Baca: Antasari Tanya SBY, "Untuk Apa Anda Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?")

Hary meminta Antasari agar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY, tidak ditahan.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.

Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.

Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.

Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Kompas TV Membongkar Kasus Antasari Azhar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com