Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Tanya SBY, "Untuk Apa Anda Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?"

Kompas.com - 14/02/2017, 16:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Antasari dipidana dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Selama delapan tahun, ia mendekam di penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. 

Kini, Antasari menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.

Ia menduga, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menjadi bagian dari kriminalisasi itu.

Pada Maret 2009, Antasari mengatakan, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya.

(Baca: Ketua DPP Demokrat: Antasari Jangan Lemparkan Fitnah Keji)

Hary mengaku diutus SBY untuk meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.

Antasari menolak permintaan itu.

Mendengar jawaban itu, kata dia, Hary mengingatkannya untuk berhati-hati.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari kepada Nasrudin.

Antasari menegaskan bahwa SMS itu palsu. Ia tak pernah mengirimkan SMS itu kepada Nasrudin.

Ia mengatakan, SBY mungkin tidak berkaitan langsung dengan SMS palsu itu. Namun, ia menduga, SMS itu bagian dari skenario kriminalisasi.

"Bilang perintah segera, Antasari ini segera diproses. Perintah segeranya bisa saja diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu," kata Antasari.

(Baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)

"Bukan SBY yang buat SMS, bukan, melainkan inisiator untuk saya dikriminalisasi itu dari situ," lanjut dia.

Ketika ditanya apakah pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia menduga dikriminalisasi oleh SBY, Antasari menjawab singkat, "Iya".

Antasari meminta SBY agar terbuka kepada publik soal kasusnya.

"Saya mohon, kepada Bapak SBY jujur, dia tahu perkara saya ini. Cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari," kata Antasari.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," lanjut dia.

Antasari menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakainya barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017.

Waktu dan tempat kejadian yang dilaporkan sekitar Mei 2009 di Jakarta dan sekitarnya.

Namun, nama terlapor tidak dicantumkan. Dalam surat itu, di kolom terlapor hanya tertulis "masih lidik".

Antasari mengatakan, ia menyerahkan kepada kepolisian untuk memeriksa siapa saja pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut sebagai saksi.

"Saya minta segera ditindaklanjuti siapa pembuat rekayasa itu," kata Antasari.

Kompas TV Menurut rencana, Polda Metro Jaya segera memanggil Antasari Azhar pekan depan. Penelusuran polisi menyasar laporan Antasari Azhar soal pesan singkat gelap yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik memanggil Antasari Azhar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Lantaran laporan Antasari berlangsung beberapa tahun yang lalu, polisi mengalami kesulitan untuk mengecek provider telepon untuk memeriksa ada atau tidaknya pesan singkat ini. Sebelumnya, Antasari Azhar mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya. Ia menemui polisi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus SMS misterius soal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Datang bersama dengan kuasa hukumnya, Antasari berharap agar laporannya dapat segera diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com