Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Tanya SBY, "Untuk Apa Anda Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?"

Kompas.com - 14/02/2017, 16:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Antasari dipidana dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Selama delapan tahun, ia mendekam di penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. 

Kini, Antasari menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.

Ia menduga, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menjadi bagian dari kriminalisasi itu.

Pada Maret 2009, Antasari mengatakan, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya.

(Baca: Ketua DPP Demokrat: Antasari Jangan Lemparkan Fitnah Keji)

Hary mengaku diutus SBY untuk meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.

Antasari menolak permintaan itu.

Mendengar jawaban itu, kata dia, Hary mengingatkannya untuk berhati-hati.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari kepada Nasrudin.

Antasari menegaskan bahwa SMS itu palsu. Ia tak pernah mengirimkan SMS itu kepada Nasrudin.

Ia mengatakan, SBY mungkin tidak berkaitan langsung dengan SMS palsu itu. Namun, ia menduga, SMS itu bagian dari skenario kriminalisasi.

"Bilang perintah segera, Antasari ini segera diproses. Perintah segeranya bisa saja diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu," kata Antasari.

(Baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)

"Bukan SBY yang buat SMS, bukan, melainkan inisiator untuk saya dikriminalisasi itu dari situ," lanjut dia.

Ketika ditanya apakah pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia menduga dikriminalisasi oleh SBY, Antasari menjawab singkat, "Iya".

Antasari meminta SBY agar terbuka kepada publik soal kasusnya.

"Saya mohon, kepada Bapak SBY jujur, dia tahu perkara saya ini. Cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari," kata Antasari.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," lanjut dia.

Antasari menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakainya barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017.

Waktu dan tempat kejadian yang dilaporkan sekitar Mei 2009 di Jakarta dan sekitarnya.

Namun, nama terlapor tidak dicantumkan. Dalam surat itu, di kolom terlapor hanya tertulis "masih lidik".

Antasari mengatakan, ia menyerahkan kepada kepolisian untuk memeriksa siapa saja pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut sebagai saksi.

"Saya minta segera ditindaklanjuti siapa pembuat rekayasa itu," kata Antasari.

Kompas TV Menurut rencana, Polda Metro Jaya segera memanggil Antasari Azhar pekan depan. Penelusuran polisi menyasar laporan Antasari Azhar soal pesan singkat gelap yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik memanggil Antasari Azhar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Lantaran laporan Antasari berlangsung beberapa tahun yang lalu, polisi mengalami kesulitan untuk mengecek provider telepon untuk memeriksa ada atau tidaknya pesan singkat ini. Sebelumnya, Antasari Azhar mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya. Ia menemui polisi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus SMS misterius soal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Datang bersama dengan kuasa hukumnya, Antasari berharap agar laporannya dapat segera diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com