Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Demokrat: Antasari Jangan Lemparkan Fitnah Keji

Kompas.com - 14/02/2017, 16:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menilai, pernyataan Antasari Azhar soal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah fitnah yang keji.

Antasari sebelumnya bicara mengenai dugaan kriminalisasi terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Ia menyebutkan, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

"Saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji semacam itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Alasan Antasari Baru "Blak-blakan" soal Kedatangan Hary Tanoe dan Pesan SBY)

Benny mengaku tahu persis bahwa SBY, sama sekali tak mengintervensi kasus pembunuhan yang menyeret Antasari.

Ia menduga, Antasari tengah membangun popularitas diri dengan menyebar fitnah tersebut.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, proses peradilan Antasari juga telah melalui tahapan-tahapan yang ketat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan hingga peninjauan kembali.

"Masa tujuh tahapan itu salah semua? Kan enggak masuk akal. Mendingan Pak Antasari melakukan koreksi ke dalam diri, jangan menebar isu, jangan menebar fitnah," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat lainnya Didik Mukriyanto prihatin terhadap pernyataan Antasari. Menurut dia, itu hanyalah isu yang tak berdasar.

"Kelasnya Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya. Mungkin itu memang kelasnya selama ini," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.

(Baca: Antasari Azhar Laporkan Pihak yang Mengkriminalisasi Dirinya)

Padahal, ia menilai Antasari merupakan tokoh di bidang hukum yang cukup idealis. Integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Antasari, kata Didik, rontok karena pernyataan itu.

Logika kriminalisasi yang disebut Antasari, kata Didik, mutlak terpatahkan dengan proses serta keputusan hukum terhadapnya.

Dalam perspektif hukum, Antasari dinilai sudah terbukti melakukan tindak pidana.

"Antasari Azhar tentu paham dan tahu bahwa hukum dan kekuasaan yudikatif adalah independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun," kata Anggota Komisi III DPR itu.

(Baca: Antasari Sebut Nama SBY, Ini Komentar Wiranto)

"Tentu tuduhan kriminalisasi tersebut bisa dianggap sebagai pelecehan serius terhadap konstitusi dan hukum serta segenap lembaga yudikatif yang independen dan bebas dari intervensi," sambungnya.

Cerita Antasari

Antasari sebelumnya menyebutkan, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

"Untuk itu saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang beliau alami dan beliau perbuat," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Antasari mengatakan, SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.

Ia mengungkapkan, sekitar Maret 2009, ia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary, kata Antasari, mengaku diperintah oleh SBY untuk menemuinya.

"Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan karena katanya 'Saya bawa misi, saya diminta temui Bapak'," kata Antasari, mengulang pernyataan Hary.

Saat itu, Antasari menolak. (Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Ia mengatakan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada para mantan pejabat BI dan anggota DPR RI.

Namun, Hary terus mendesak.

"Waduh Pak, saya mohon betul-lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana'," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.

(Baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)

Dua bulan setelah itu, pada Mei 2009, Antasari Azhar ditangkap. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Kompas TV Polda Metro Jaya segera memanggil Antasari Azhar pada pekan depan. Penelusuran polisi menyasar laporan Antasari Azhar soal pesan singkat gelap yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik memanggil Antasari Azhar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan provider telepon untuk memeriksa ada tidaknya pesen singkat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com