Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Antasari Baru Blakblakan soal Kedatangan Hary Tanoe dan Pesan SBY

Kompas.com - 14/02/2017, 16:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjawab tanya publik soal dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah delapan tahun mendekam di penjara dan bebas murni Januari lalu, Antasari baru mantap menyebutkan sejumlah nama yang dia duga kuat berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Karena saya kira ini tepat waktunya," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Namun, Antasari enggan menjawab apa yang dia maksud dengan waktu yang tepat.

"Tadi kan sudah janji tidak ada pertanyaan," kata dia.

Antasari mengatakan, dua bulan sebelum dirinya ditangkap, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyambangi rumahnya pada malam hari.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Hary mengaku diutus oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta agar KPK tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan tidak ditahan. Aulia merupakan besan SBY. Namun, Antasari menolak permintaan itu.

"Saya bilang tidak bisa. KPK sudah ada SOP-nya, tersangka, tahan," kata Antasari.

Namun, Hary memohon agar Antasari mengabulkan permintaannya. Namun, Antasari tetap pada sikapnya. Saat itu, kata Antasari, Hary mengingatkannya untuk berhati-hati. Antasari mengaku tak takut dengan ancaman itu.

"Saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apa pun saya terima. Selesai saya ngomong hari ini, besok saya mati, saya siap," kata Antasari.

(Baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)

"Kalau saya tidak bicara ini, kalau saya mati, Anda (wartawan) dalam misteri kan," kata dia.

Antasari mengaku telah berpikir panjang sebelum mengungkap cerita ini ke publik. Ia pun berani menanggung risikonya sekalipun menyangkut keamanannya.

"Saya merenung, kilas balik bahwa sejak kecil, saya diajari kejujuran oleh orangtua. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang beliau alami dan beliau perbuat," kata Antasari.

Kompas TV Menurut rencana, Polda Metro Jaya segera memanggil Antasari Azhar pekan depan. Penelusuran polisi menyasar laporan Antasari Azhar soal pesan singkat gelap yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Penyidik memanggil Antasari Azhar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Lantaran laporan Antasari berlangsung beberapa tahun yang lalu, polisi mengalami kesulitan untuk mengecek provider telepon untuk memeriksa ada atau tidaknya pesan singkat ini. Sebelumnya, Antasari Azhar mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya. Ia menemui polisi untuk mempertanyakan kelanjutan kasus SMS misterius soal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Datang bersama dengan kuasa hukumnya, Antasari berharap agar laporannya dapat segera diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com