Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilihan Ketua Baru, Ini PR Mahkamah Agung

Kompas.com - 13/02/2017, 21:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang pemilihan ketua Mahkamah Agung, sejumlah persoalan diniali masih menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga peradilan tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, persoalan yang terjadi di MA disebabkan karena adanya salah pengelolaan.

Faktor yang paling sering dikeluhkan masyarakat, kata Bambang, adalah tidak adanya transparansi manajamen perkara.

"Publik tidak memiliki akses memadai untuk mengetahui jumlah perkara, mekanisme pembentukan majelis, lama penanganan perkara, hingga pelaksanaan eksekusi putusan berstatus inkracht,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2017).

(Baca: Pemilihan Ketua MA pada Selasa Besok, Bagaimana Mekanismenya?)

Politisi Golkar itu juga meminta, agar ketua MA yang baru dapat memulihkan peran dan fungsi para hakim agung.

Pasalnya, selama ini peran mereka dikerdilkan. Dalam proses perumusan aturan internal yang menjadi landasan dalam penanganan perkara, misalnya, tidak semua hakim agung dilibatkan.

“Begitu juga dalam merumuskan kebijakan strategis yang berdampak luas bagi dunia peradilan maupun para pencari keadilan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang juga menyoroti mekanisme promosi, mutasi, pembinaan, serta pengawasan hakim yang masih perlu ditingkatkan.

Menurut dia, sejumlah praktik tersebut masih sarat kolusi dan nepotisme.

“Orang baik dan kapabel dikerdilkan, serta yang kritis disingkirkan. Akibatnya, banyak kasus penempatan dan penugasan hakim tidak tepat, baik di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi,” kata dia.

Pemilihan ketua MA yang baru akan dilaksanakan pada 14 Februari. Hingga saat ini, belum diketahui siapa kandidat hakim agung yang akan menggantikan Hatta Ali yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 Februari 2017.

Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Witanto menjelaskan, kandidat calon Ketua MA akan bisa diketahui pada hari pemilihan.

(Baca: Wakil Ketua Pastikan Proses Pemilihan Ketua MA Berlangsung Terbuka)

Mekanisme ini mengacu pada Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

Sebanyak 47 hakim agung akan memberikan satu suara, baik untuk dirinya sendiri ataupun hakim agung lainnya, agar maju menjadi calon Ketua MA.

"Semua hakim agung memilih bebas satu nama, boleh pilih dirinya sendiri," kata Witanto, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com