Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilihan Ketua Baru, Ini PR Mahkamah Agung

Kompas.com - 13/02/2017, 21:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang pemilihan ketua Mahkamah Agung, sejumlah persoalan diniali masih menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga peradilan tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, persoalan yang terjadi di MA disebabkan karena adanya salah pengelolaan.

Faktor yang paling sering dikeluhkan masyarakat, kata Bambang, adalah tidak adanya transparansi manajamen perkara.

"Publik tidak memiliki akses memadai untuk mengetahui jumlah perkara, mekanisme pembentukan majelis, lama penanganan perkara, hingga pelaksanaan eksekusi putusan berstatus inkracht,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2017).

(Baca: Pemilihan Ketua MA pada Selasa Besok, Bagaimana Mekanismenya?)

Politisi Golkar itu juga meminta, agar ketua MA yang baru dapat memulihkan peran dan fungsi para hakim agung.

Pasalnya, selama ini peran mereka dikerdilkan. Dalam proses perumusan aturan internal yang menjadi landasan dalam penanganan perkara, misalnya, tidak semua hakim agung dilibatkan.

“Begitu juga dalam merumuskan kebijakan strategis yang berdampak luas bagi dunia peradilan maupun para pencari keadilan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang juga menyoroti mekanisme promosi, mutasi, pembinaan, serta pengawasan hakim yang masih perlu ditingkatkan.

Menurut dia, sejumlah praktik tersebut masih sarat kolusi dan nepotisme.

“Orang baik dan kapabel dikerdilkan, serta yang kritis disingkirkan. Akibatnya, banyak kasus penempatan dan penugasan hakim tidak tepat, baik di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi,” kata dia.

Pemilihan ketua MA yang baru akan dilaksanakan pada 14 Februari. Hingga saat ini, belum diketahui siapa kandidat hakim agung yang akan menggantikan Hatta Ali yang masa jabatannya akan berakhir pada 20 Februari 2017.

Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Witanto menjelaskan, kandidat calon Ketua MA akan bisa diketahui pada hari pemilihan.

(Baca: Wakil Ketua Pastikan Proses Pemilihan Ketua MA Berlangsung Terbuka)

Mekanisme ini mengacu pada Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

Sebanyak 47 hakim agung akan memberikan satu suara, baik untuk dirinya sendiri ataupun hakim agung lainnya, agar maju menjadi calon Ketua MA.

"Semua hakim agung memilih bebas satu nama, boleh pilih dirinya sendiri," kata Witanto, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com