Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Chaidir Ditanya Hubungannya dengan Sejumlah Tokoh GNPF-MUI

Kompas.com - 13/02/2017, 19:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin diperiksa selama 6,5 jam dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan.

Pengacara Novel, Ali Lubis, mengatakan, kliennya diajukan sekitar 11 pertanyaan oleh penyidik.

"Pertanyaan terkait apakah Novel kenal dengan petinggi GNPF-MUI," ujar Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Adapun tokoh-tokoh yang disebutkan penyidik yaitu Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin, dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ali mengatakan, kliennya mengaku mengetahui Bachtiar dan Zaitun secara umum saja karena sesama ulama.

"Tapi kenal dekat, tidak. Tidak ada hubungan dekat," kata Ali.

Novel juga ditanyakan apakah mengenal pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua. Penyidik, kata Ali, juga menyebut nama ketua yayasan itu, Adnin Armas. Namun, lagi-lagi Novel mengaku tidak mengenalnya.

(Baca: Novel Chaidir Tak Tahu soal Yayasan Keadilan Untuk Semua)

"Dengan para pengurus yayasan sama sekali tidak kenal. Tadi diklarifikasi saja, tahu tidak soal yayasan dan pengurus," kata dia.

Novel juga ditanya soal selebaran berisi tulisan yang menyatakan bahwa GNPF membuka donasi untuk aksi damai. Dalam selebaran itu, dicantumkan nama-nama pengurus GNPF-MUI, seperti Bachtiar, Zaitun, dan Bendahara GNPF Luthfie Hakim.

"Ada juga nomor rekening dan nama yayasan. Kami jelaskan, Novel tidak pernah tahu, bahkan baru tahu tadi nama yayasan itu," kata Ali.

Sebelumnya, Bachtiar telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

(Baca: Novel Chaidir Minta Perlindungan, Ini Kata LPSK)

Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua. Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi, seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya. Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar Rp 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.

Polisi melihat adanya indikasi penyelewengan dana dalam rekening yayasan tersebut. Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Kompas TV Klarifikasi FPI Soal Pengeroyokan Kader PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com