Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 E-KTP Palsu Pakai Blangko Bekas, Seolah Dikirim dari Luar Negeri

Kompas.com - 13/02/2017, 13:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan soal temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait 36 cetakan e-KTP yang dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017).

Zudan menjelaskan, blangko e-KTP tersebut menggunakan blangko e-KTP asli, namun sudah bekas pakai atau blangko e-KTP yang sudah tidak terpakai.

Menurut Zudan, pelaku mencetak secara manual halaman depan blangko e-KTP, kemudian menempelkannya pada blangko e-KTP bekas tersebut.

Oleh karena itu, jika identitas yang tercantum di blangko e-KTP palsu dicocokkan dengan data yang ada di pusat data atau server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka akan ditemukan perbedaan.

"Sebanyak 36 KTP palsu, perlu saya jelaskan bahwa semua KTP palsu menggunakan KTP bekas yang sudah terisi datanya," kata Zudan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Adapun beberapa identitas yang diganti dan dicantumkan dalam blangko e-KTP palsu tersebut adalah foto, alamat, dan agama.

"Semua data yang tercantum di KTP berbeda dengan database dan data center Kemendagri. Artinya, orang tersebut mengisi secara manual (pada blangko e-KTP bekas)," ujar Zudan.

Oleh karena itu, Zudan memastikan bahwa e-KTP palsu tersebut tidak akan bisa dipakai untuk memilih pasangan calon di hari pencoblosan pada pilkada 15 Februari 2017.

Sebab, data warga yang digunakan untuk memilih dalam pilkada adalah data yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Zudan, pelaku sebelumnya mengumpulkan blangko e-KTP bekas yang tercecer. Setelah dipalsukan, blangko e-KTP tersebut dikirimkan ke Kamboja dan kembali dikirim ke Indonesia.

Hal ini untuk mengecoh seolah-olah telah terjadi impor blangko KTP palsu. Isu ini sengaja diembuskan jelang pemilihan kepala daerah.

"Besok bisa jadi ada kiriman dari China, supaya lebih heboh lagi. Pelaku mencari blangko-blangko bekas yang ada di Indonesia kemudian dilaminating lagi, kemudian dikirim ke luar negeri dan dari luar negeri dikirim kembali ke Indonesia. Ini mengecoh saja seolah-olah ada impor," kata dia.

(Baca juga: Dugaan Pengiriman E-KTP Palsu, Kemendagri Koordinasi dengan Bea Cukai)

Sebelumnya, sebanyak 36 cetakan e-KTP palsu itu dikirim melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukkan bagi pelaku kejahatan.

"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).

(Baca: Bea Cukai Sebut Motif Pengiriman Dugaan E-KTP Palsu Sedang Didalami)

Kompas TV Polisi masih selidiki informasi adanya elektronik kartu tanda penduduk palsu yang dikirim dari Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta. Diduga informasi itu palsu dan mengandung unsur provokasi jelang waktu pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, pada 15 Februari mendatang. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Melalui lini media sosial, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah memiliki alat khusus untuk mendeteksi E-KTP palsu dalam 2 detik. Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan seluruh KPU Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggunakan sistem ini. Segala bentuk kecurangan jelang pilkada serentak akan diantisipasi oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com