Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.
(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.
Salah satu data yang diterima ialah terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.