Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Polisi Akan Periksa Novel Chaidir dan Pengurus Yayasan KUS

Kompas.com - 13/02/2017, 08:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagai saksi.

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS).

"Iya ada pemeriksaan," ujar Kepala Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang/Money Loundering Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2017).

Sedianya, Novel diperiksa pada Jumat (10/2/2017) lalu, tetapi pengacaranya minta pemeriksaan diundur. Alasannya, Novel harus menghadiri kegiatan yang tak bisa dibatalkan.

Hari ini juga, penyidik akan memeriksa pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua. Pada Jumat lalu, pimpinan yayasan tersebut, Adnin Armas, telah diperiksa sebagai saksi.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

Namun, menurut pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, pemeriksaan tersebut diundur pada Kamis (16/2/2017).

"Sesuai kesepakatan dengan Mabes Polri, pemeriksaan Bachtiar Nasir sebagai saksi dilakukan pada 16 Februari 2017, hari Kamis pukul 10.00 WIB, bukan hari ini," kata Kapitra.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Yayasan tersebut merupakan penghimpun dana aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.

"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kami sedang proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

Salah satu data yang diterima ialah terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)

Sementara itu, Kapitra menganggap, sejauh ini tak ada masalah dengan penggunaan dana tersebut. Bachtiar, kata dia, tidak tergabung sebagai pengurus, pembina, ataupun pengawas yayasan.

"Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.

Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

(Baca juga: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Kompas TV Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang. Setelah sempat mangkir, Bachtiar Nasir hari ini (10/2) datang ke Bareskrim Polri, ditemani kuasa hukumnya. Bachtiar membantah terlibat tindak pidana pencucian uang dalam yayasan Keadilan Untuk Semua, karena dirinya tidak termasuk dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut. Dugaan kasus pencucian uang muncul, setelah PPATK menemukan aliran transaksi mencurigakan yang melibatkan nama Bachtiar Nasir. Bachtiar Nasir diduga melakukan penampungan dana masyarakat, dalam Aksi Bela Islam II dan III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com