JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP belum dilimpahkan ke polisi. Perkara itu masih diselidiki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Sementara masih ditangani bea dan cukai, bekerja sama dengan Bawaslu, KPU dan Dukcapil. Kami (polisi) belum dapat pelimpahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Meski demikian, Polri terus memantau jalannya penyelidikan itu. Saat ini, Bea dan Cukai tengah menelusuri dari mana E-KTP itu berasal serta ke mana tujuannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka sudah ada penjelasan dan kalau ada pidananya di situ, baik pidana umum maupun pidana pemilu, maka kami polisi akan tangani," ujar Rikwanto.
(baca: KPU: E-KTP Palsu Tidak Bisa Digunakan untuk Curangi Pilkada)
Soal ditujukan untuk apa E-KTP palsu tersebut dikirimkan, Rikwanto enggan menduga-duga. Ia memilih menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai terlebih dahulu.
Rikwanto sekaligus membantah informasi 'hoax' di media sosial yang menyebut bahwa jumlah E-KTP palsu yang ditemukan berjumlah ratusan ribu dan dikirim melalui tiga kontainer.
"Enggak ada itu yang katanya satu, dua, tiga kontainer. Yang ada paket dalam bentuk amplop saja dan isinya itu dan sedang ditelusuri," ujar Rikwanto.
(baca: Cara KPU Cegah Penggunaan E-KTP Palsu di TPS...)
Adapun, isi paket amplop yang dikirim melalui jasa perusahaan penitipan barang Fedex itu adalah 36 kartu E-KTP palsu, 34 NPWP palsu dan sebuah buku tabungan BCA dengan saldo Rp 500.000.
"Apapun ya, perkara ini kami sikapi serius. Tapi biarkan dulu bekerja Bea dan Cukai," ujar Rikwanto.
Sebanyak 36 cetakan e-KTP dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017). Paket itu dikirim melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan e-KTP palsu.
Namun, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukan bagi pelaku kejahatan siber.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.