Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insiden dengan Dirut Freeport, Hanura Akan Adukan ke Pimpinan DPR

Kompas.com - 10/02/2017, 19:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura menyayangkan sikap Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim terkait insiden yang melibatkan Chappy dengan Mukhtar Tompo, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura, saat rapat dengar pendapat.

Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon menuturkan, tugas anggota DPR adalah melakukan pengawalan dalam pembuatan undang-undang termasuk pelaksanaan dan pengawasan. Hanura pun akan mengadukan insiden tersebut kepada pimpinan DPR.

"Kami akan usulkan ke pimpinan DPR maupun bersama-sama dengan Komisi VII. Hal seperti ini agar diproses masalah hukumnya bagaimana," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Nurdin menambahkan, sikap Chappy merupakan tindakan yang tidak menyenangkan. Ia merasa DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran dicederai dengan sikap-sikap seperti itu.

KOMPAS/ B JOSIE SUSILO HARDIANTO Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim.
Hanura juga belum mendengar permintan maaf langsung Chappy kepada pihak mereka.

"Yang jelas kami belum dengar minta maaf dari Pak Chappy ke Pak Tompo langsung. Beliau belum minta maaf baik ke Fraksi Hanura atau kader kami Pak Mukhtar Tompo," tutur Nurdin.

(Baca: Rapat Kerja, Dirut Freeport Berpolemik dengan Anggota Komisi VII)

Fraksi Hanura juga akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Kami harus konsultasi dan koordinasi kepada pimpinan kami dalam hal ini Ketum kami Oesman Sapta Odang untuk meminta arahan selanjutnya. Apakah yang akan kami lakukan," ucap Anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Mukhtar menjelaskan insidennya dengan Chappy Hakim. Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Ia menjelaskan, awalnya dia hanya meminta konsistensi pernyataan PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, ia merasa penjelasan yang diberikan oleh Freeport tidak konsisten.

Ketidakonsistenan itu terjadi karena penjelasan antara Freeport dengan pembangun di Gresik tidak sinkron.

"Padahal saya tidak menyampaikan pernyataan langsung yang ditujukan ke Pak Chappy. Saya hanya minta teman-teman dari Freeport agar jelas dan konsisten dalam menjawab pertanyaan. Dan Pak Chappy juga tidak memberikan pernyataan tadi," ujar Mukhtar.

Chappy minta maaf

Sementara itu, Chappy membantah telah memukul Mukhtar, seperti yang telah diberitakan sejumlah media. Hal itu, menurut dia, senada dengan pernyataan Mukhtar yang juga mengaku tak ada pemukulan.

 

"Seusai rapat bersama sembilan perusahaan tambang bersama Freeport, saudara Mukhtar menghampiri saya. Saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan meminta dia menunjukan ketidakkonsistenannya," tutur Chappy melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).

Namun, ia menambahkan, apa yang terjadi seusai rapat merupakan hal yang tak diinginkan oleh pihak mana pun.

"Dengan tulus saya memohon maaf dengan tulus kepada Komisi VII atas polemik yang terjadi," ujar Chappy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com