Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Harap Uang Korupsi Proyek E-KTP Diserahkan ke KPK

Kompas.com - 10/02/2017, 15:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, agar para pihak yang turut menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, mengembalikan uang tersebut ke negara.

Pasalnya, hal itu akan meringankan hukuman yang akan mereka terima, bila kasusnya dibawa ke ranah pengadilan.

“Jadi kita harapkan semua pihak yang menerima hasil-hasil korupsi, gratifikasi, agar cepat mengembalikan sebelum kena perkara,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

(baca: KPK Terima Penyerahan Uang Rp 250 Miliar dalam Kasus E-KTP)

Indonesia, kata dia, menerapkan prinsip restorative justice dalam proses penegakkan hukum, sebagaimana diatur dalam UN Character Act.

Artinya, siapa pun pihak yang mengakui kesalahan, akan mendapatkan hukuman yang ringan.

“Jadi itu bagus dan pasti meringankan lah hukumannya,” kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK telah menerima penyerahan uang sebesar Rp 250 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut Febri, sumber penyerahan uang tersebut berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan, dan ada juga yang berasal dari perorangan.

KPK mengimbau bagi pihak-pihak yang memang menerima aliran dana dalam proyek e-KTP untuk segera menyerahkan uang tersebut kepada penyidik KPK.

Meski penyerahan uang tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan, penyerahan tersebut setidaknya menunjukan itikad baik untuk kooperatif dan mau bekerja sama dengan penegak hukum.

"Penyerahan uang akan jadi faktor yang meringankan dalam proses hukum," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. KPK telah memeriksa sekitar 280 saksi yang diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam proyek pengadaan.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dalam proyek tersebut.

Kompas TV Gubernur Sulut Bantah Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com