Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY, KPK Tunggu Laporan BPKP

Kompas.com - 10/02/2017, 15:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, terdapat lebih dari 36 proyek yang dilaporkan ke KPK.

"Proyek mangkrak itu sekarang masih di dalam tahap diaudit oleh BPKP," ujar Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/2/2017).

(Baca: KPK Diminta Telusuri Dana Proyek 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak)

Menurut Agus, laporan itu tidak secara resmi dilaporkan pemerintah, tetapi banyak pihak yang membuat laporan ke KPK.

Agus mengatakan, laporan yang diterima dari BPKP akan ditelusuri apakah ada indikasi korupsi.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

Sekretaris Negara Pramono Anung, November tahun lalu, menuturkan, proyek itu tak tuntas. 

(Baca: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan adanya uang negara keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebanyak Rp 4,94 triliun. 

Dari 34 proyek, sebanyak 12 proyek dipastikan tak bisa dilanjutkan dan berpotensi kerugian negara senilai Rp 3,76 triliun. 

Pramono enggan menyebut berapa kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek pada era Presiden Susilo Bambang Yudhyono itu. Ia mengatakan, hal itu merupakan wewenang BPKP.

Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik sisanya dilaporkan bisa dilanjutkan. Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 hingga Rp 7,25 triliun.

Di Maluku

Pada Kamis (9/2/2017), Presiden Joko Widodo mengecek langsung keberadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Waai Ambon yang mangkrak di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Dikutip dari harian Kompas, Jokowi menyayangkan di tengah kondisi krisis listrik di Provinsi Maluku, ada proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun.

(Baca: Rasakan Mati Listrik Saat Kunker ke Maluku, Jokowi Langsung Cek PLTU)

Di lokasi proyek, Presiden terlibat diskusi serius dengan sejumlah menteri, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

"Kebutuhan listrik di Maluku sangat mendesak. Saya telah menerima informasi itu. Memang pemerintah berencana membangun pembangkit listrik, tetapi mangkrak," kata Presiden di lokasi proyek.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com