JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memastikan bahwa uang yang ditampung dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua bisa dipertanggungjawabkan.
Rekening tersebut menampung hingga Rp 3 miliar yang berasal dari donatur masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
"Yang di saya cuma Rp 3 milyar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ujar Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)
Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.
"Kita sumbangkan juga Rp 500 juta ke Aceh, dan Rp 200 juta kita sumbangkan untuk korban di Sumbawa. Jadi dananya untuk umat lagi," kata Bachtiar.
Bachtiar mengatakan, sisa dana yang terkumpul masih berada di rekening tersebut. Ia membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pengurus Yayasan Keadilan Untuk Semua.
GNPF, kata dia, hanya menggunakan rekening yayasan, setelah adanya kesepakatan, untuk menampung sumbangan umat Islam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.