JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri memanggil ketua Yayasan Keadilan untuk Semua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan.
Dalam kasus ini, polisi juga memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
"Ada tiga lagi (selain Bachtiar) yang diperiksa. Ada ketua yayasan juga," ujar pengacara Bachtiar, Kalitra Ampera, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)
Selain itu, kata Kapitra, ada juga jadwal pemeriksaan untuk Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin serta pihak bank.
Namun, hingga pukul 12.40 WIB, belum terlihat kedatangan Novel. Pemeriksaan Novel juga dibenarkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
"Saya dengar begitu, tapi belum komunikasi dengan beliau," kata Sugito.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Yayasan tersebut menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.
(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan