JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (10/2/2017).
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Benar ada pemanggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2017) malam.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mengaku baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu (8/2/2017) malam.
Ia kembali mempertanyakan jeda waktu antara pemanggilan dan pemeriksaan yang hanya dua hari.
Padahal, hal tersebut menjadi alasan Bachtiar tidak hadir dalam panggilan pertama.
"Tapi besok datang saja lah. Kami siap datang," ujar Kapitra.
Rencananya, Bachtiar bersama tim kuasa hukum mendatangi Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia akan membawa akta notaris pendirian Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kapitra mengatakan, melalui akta itu akan dijelaskan bahwa yayasan itu tak ada kaitannya dengan kliennya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.