Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Berpotensi Bebani Anggaran

Kompas.com - 09/02/2017, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinilai berpotensi membebani anggaran negara dan daerah hingga triliunan rupiah.

Yang lebih mendesak adalah mengawasi dan membenahi kinerja pegawai negeri sipil agar kerja pemerintah lebih baik dan mampu bersaing di tingkat global

Yenny Sucipto, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), di Jakarta, Rabu (8/2), mengatakan, rencana revisi UU ASN tersebut, yang akhirnya dapat mengakomodasi pengangkatan tenaga honorer secara otomatis, dapat membebani anggaran negara dan pemda sekitar Rp 23 triliun.

"Apakah negara memiliki keleluasaan fiskal untuk melakukan hal itu," katanya.

Yenny menjelaskan, dengan total jumlah PNS sekitar 4,4 juta orang saat ini, 64 persennya adalah tenaga administrasi.

Menurut dia, dari temuan Fitra, tidak semua PNS efektif dalam bekerja. Bahkan, menurut dia, sekitar 27 persen atau setara sekitar 895.000 PNS tidak efektif melakukan tugasnya.

Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, mengatakan, temuan lembaganya, hanya 50 dari 542 pemerintahan kabupaten/kota yang dinilai memiliki kinerja apik dan melakukan perubahan-perubahan terkait reformasi birokrasi.

Arif Wibowo, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, menegaskan, revisi UU ASN sebagai respons tidak terakomodasinya para pegawai honorer, pegawai tidak tetap, serta pegawai harian lepas secara hukum dan politik.

"Perubahan UU ASN itu menata kembali sistem pengawasan dan pengendalian birokrasi pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, terbuka, dan akuntabel," katanya. (MHD)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2017, di halaman 5 dengan judul "Revisi Berpotensi Bebani Anggaran".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com