Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada, Kerawanan Jakarta Meningkat, Aceh Menurun

Kompas.com - 09/02/2017, 16:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian bersama TNI dan pihak terkait lainnya menggunakan strategi dan cara penanganan yang baru untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pilkada serentak 2017.

Polisi memetakan tiga daerah yang dianggap rawan menjelang pilkada, yaitu Aceh, Jakarta, dan Papua Barat.

Untuk pilkada di Aceh, kata Martinus, kondisi keamanan lebih kondusif dibandingkan pada pelaksanaan sebelumnya.

"Trennya gangguan kamtibmas yang terjadi di Aceh sudah sangat jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun yang lalu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Martinus mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, tidak didapati kasus-kasus besar dengan pidana berat.

Konflik yang terjadi antara lain pelemparan granat di rumah salah satu kader, kemudian penembakan pagar rumah salah satu kandidat, hingga perusakan alat peraga.

"Hal ini bisa kita kelola, tidak berkembang menjadi satu persaingan, perselisihan, dan muncul pidana baru dari kegiatan apa yang mereka lakukan ini," kata Martinus.

Khusus untuk Aceh, Polda setempat melakukan pendekatan ke tim sukses masing-masing pasangan calon. Komunikasi terjalin intens dengan rutin melakukan pertemuan dalam rangka sosialisasi pilkada damai.

Jangan sampai dalam kampanye muncul perselisihan elite menular ke para pendukungnya di akar rumput.

Berbeda dengan Aceh, Martinus menganggap tensi pilkada serentak di Jakarta justru meningkat.

Jakarta sebelumnya tidak termasuk daerah rawan saat pilkada. Namun, belakangan munculnya aksi saling lapor, ujaran kebencian, dan konflik lainnya membuat polisi mengawasi betul situasi keamanan di Jakarta.

"Karena kondisi sosial dan politik meningkat sehingga kita kategorikan DKI Jakarta rawan," kata Martinus.

(Baca: Pimpinan Komisi II Nilai Pilkada Aceh, DKI, dan Papua Rawan Konflik)

Sementara itu, di Papua Barat masih banyak konflik di masyarakat adat. Pola gangguan masyarakat di Aceh dan Jakarta juga ditemui di sana.

Dengan demikian, polisi menambah personel untuk mengamankan jalannya pilkada di tiga daerah rawan tersebut. Jika sewaktu-waktu membutuhkan jumlah personel yang lebih besar, maka polisi di daerah sekitarnya akan diperbantukan.

Polri menempatkan sekitar 72.000 personel untuk 101 daerah di luar Brimob Polri, TNI, dan pihak pengamanan lainnya. Untuk mengantisipasi pelanggaran pilkada, polisi masuk ke setiap tempat pemungutan suara sejak H-3.

"Kita berharap pelaksanaan pemungutan suara perhitungan dan penetapan nanti bisa berlangsung dengan damai," kata Martinus.

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com