JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap mantan Atase Imigrasi Dwi Widodo.
Dwi yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) diduga menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.
"Kalau KPK, (mereka) meminta kita wajib memenuhi permintaan tersebut. Sebagai instansi pemerintahan, (KBRI dan KPK) harus saling mendukung karena yang dilakukan KPK merupakan implementasi good governance sehingga perlu didukung," ujar Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, didampingi Atase Imigrasi Mulkan Lekat, di Kuala Lumpur, Rabu (8/2/2017).
Andreano mengatakan, pihaknya siap saja kalau KPK memerlukan informasi atau verifikasi terhadap staf KBRI yang saat itu mengikuti kegiatan terkait penetapan tersangka tersebut.
"Kalau memang ada staf yang mau diperiksa, kami akan minta izin dari Dirjen Imigrasi," katanya.
Andreano mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut karena bagaimanapun yang bersangkutan pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur.
(Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap)
"Kami prihatin, bagaimanapun dia pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur, dan proses ini saya rasa sedikit banyak membuat kami tersentak, tetapi tidak menurunkan semangat kami untuk melayani WNI," katanya.
Dia mengatakan, proses hukum masih berjalan, dan pihaknya perlu menghormati proses pengadilan.
Tentang keterlambatan auditor internal KBRI, dia mengatakan bahwa yang dimaksud KPK mungkin terkait rentang tugas yang bersangkutan antara 2013 dan 2016.
"Yang disampaikan KPK terkait masa tugas beliau. Akan tetapi, kalau dilihat secara lebih spesifik, yang disampaikan dari masalah ini terkait program reach out bahwa ada petugas KBRI dan imigrasi ke tempat-tempat konsentrasi pekerja Indonesia di luar Kuala Lumpur untuk menguruskan paspor," katanya.
Dia juga menegaskan, kerja sama antara KPK dan Malaysia Anti Corruption Commission (MACC) sudah berkali-kali dilakukan.
"Kalau melihat kejadian di KBRI Kuala Lumpur ke belakang itu kerja sama KPK dan lembaga rasuah di Malaysia. Saya tidak mau berspekulasi. Mungkin laporan masyarakat karena merasa dirugikan kemudian dikembangkan oleh lembaga rasuah Malaysia. Kemudian saat dikembangkan mereka melihat perlu keterlibatan KPK, maka mereka hubungi KPK," katanya.
Andreano mengatakan, menurut informasi yang diterima, kasus tersebut juga melibatkan warga Malaysia. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan hal tersebut pada ranah hukum Pemerintah Malaysia.
"Kalau tidak salah, pertengahan tahun lalu, KPK sempat ke sini dan melakukan pemeriksaan ke KBRI ataupun koordinasi dengan MACC. KPK tentu mempunyai kriteria mana laporan yang valid dan tidak. Ini dasar mereka melakukan penyelidikan sebelum dinaikkan ke penyidikan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.