Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atase Imigrasi Jadi Tersangka Suap, KBRI Kuala Lumpur Akan Bantu KPK

Kompas.com - 08/02/2017, 21:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap mantan Atase Imigrasi Dwi Widodo.

Dwi yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) diduga menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

"Kalau KPK, (mereka) meminta kita wajib memenuhi permintaan tersebut. Sebagai instansi pemerintahan, (KBRI dan KPK) harus saling mendukung karena yang dilakukan KPK merupakan implementasi good governance sehingga perlu didukung," ujar Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, didampingi Atase Imigrasi Mulkan Lekat, di Kuala Lumpur, Rabu (8/2/2017).

Andreano mengatakan, pihaknya siap saja kalau KPK memerlukan informasi atau verifikasi terhadap staf KBRI yang saat itu mengikuti kegiatan terkait penetapan tersangka tersebut.

"Kalau memang ada staf yang mau diperiksa, kami akan minta izin dari Dirjen Imigrasi," katanya.

Andreano mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut karena bagaimanapun yang bersangkutan pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur.

(Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap)

"Kami prihatin, bagaimanapun dia pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur, dan proses ini saya rasa sedikit banyak membuat kami tersentak, tetapi tidak menurunkan semangat kami untuk melayani WNI," katanya.

Dia mengatakan, proses hukum masih berjalan, dan pihaknya perlu menghormati proses pengadilan.

Tentang keterlambatan auditor internal KBRI, dia mengatakan bahwa yang dimaksud KPK mungkin terkait rentang tugas yang bersangkutan antara 2013 dan 2016.

"Yang disampaikan KPK terkait masa tugas beliau. Akan tetapi, kalau dilihat secara lebih spesifik, yang disampaikan dari masalah ini terkait program reach out bahwa ada petugas KBRI dan imigrasi ke tempat-tempat konsentrasi pekerja Indonesia di luar Kuala Lumpur untuk menguruskan paspor," katanya.

Dia juga menegaskan, kerja sama antara KPK dan Malaysia Anti Corruption Commission (MACC) sudah berkali-kali dilakukan.

"Kalau melihat kejadian di KBRI Kuala Lumpur ke belakang itu kerja sama KPK dan lembaga rasuah di Malaysia. Saya tidak mau berspekulasi. Mungkin laporan masyarakat karena merasa dirugikan kemudian dikembangkan oleh lembaga rasuah Malaysia. Kemudian saat dikembangkan mereka melihat perlu keterlibatan KPK, maka mereka hubungi KPK," katanya.

Andreano mengatakan, menurut informasi yang diterima, kasus tersebut juga melibatkan warga Malaysia. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan hal tersebut pada ranah hukum Pemerintah Malaysia.

"Kalau tidak salah, pertengahan tahun lalu, KPK sempat ke sini dan melakukan pemeriksaan ke KBRI ataupun koordinasi dengan MACC. KPK tentu mempunyai kriteria mana laporan yang valid dan tidak. Ini dasar mereka melakukan penyelidikan sebelum dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com