Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasi Partai Baru Terkait Ambang Batas dan Sistem Pemilu 2019...

Kompas.com - 08/02/2017, 20:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu

Partai Perindo

Perindo tak setuju dengan usulan presidential threshold. Hal itu sesuai dengan instruksi Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi partai politik dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

Aturan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 tak bisa dipaksakan untuk 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, hak mencalonkan presiden dan wakil presiden seharusnya diberikan kepada semua parpol peserta pemilu tanpa harus ada yang diistimewakan.

"Dengan adanya presidential threshold, ada keinginan sebuah kekuatan besar untuk menguasai pilpres. Ada oligarki politik yang tidak mencerminkan keadilan pada partai lain. Keadilan harus tepat pada semua partai," ujar Rofiq.

Namun, Perindo setuju jika ada ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Meski batasan tersebut menyebabkan terbuangnya suara pemilh secara percuma jika satu partai tak mencapai ambang batas, namun sejumlah negara menerapkannya.

Adapun mengenai sistem pemilu, Perindo mengusulkan sistem terbuka-terbatas. Ini mengacu pada maraknya politik uang pada pemilu yang telah lalu.

"Kontestannya sangat bebas, partai-partai tidak lagi rekrut kader yang militan. Tapi sibuk cari orang berduit sebagai caleg. Proporsional terbuka-terbatas cukup efektif membuat caleg tidak hanya cari uang tapi fokus cari suara," tuturnya.

Partai Idaman

Partai Idaman tak setuju dengan pemberlakuan presidential threshold.

Menurut Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, aturan tersebut bertolak belakang dengan putusan MK tentang keserentakan pileg dan pilpres.

"Tolong sampaikan kepada pembuat RUU bahwa kembali kepada kepatuhan kepada MK dan konstitusi, itu sama sekali tidak berlandaskan konstitusi," kata Rhoma.

Namun, Idaman setuju dengan adanya pemberlakuan parliamentary threshold. Mereka mengusulkan 0 hingga 3,5 persen. Sedangkan untuk sistem pemilu, Idaman mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas.

"Kalau parliamentary threshold, make sense diberlakukan, tapi kalau presidential threshold acuannya dari mana? Karena secara teknis pemilihannya dilakukan serentak," ucapnya.

Partai Berkarya

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com