Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasi Partai Baru Terkait Ambang Batas dan Sistem Pemilu 2019...

Kompas.com - 08/02/2017, 20:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) mengundang empat partai baru untuk meminta sejumlah masukan.

Empat partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya.

"Saya kira masukan partai-partai baru memengaruhi pendapat fraksi-fraksi yang ada," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di sela rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Lukman menambahkan, misalnya terkait ambang batas presiden (presidential threshold), partai-partai di parlemen yang mengusung penghapusan presidential threshold dan meyakini hal itu adalah amanat konstitusi semakin yakin dengan pilihannya.

Masing-masing partai baru yang datang memaparkan poin-poin dalam RUU Pemilu yang disoroti. Namun, beberapa poin utamanya misalnya terkait presidential threshold, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan sistem pemilu.

(Baca juga: Ambang Batas Parlemen Perlu Ditingkatkan untuk Penyederhanaan Partai)

PSI

PSI dengan tegas menolak adanya ketentuan presidential threshold.

Hal itu diharapkan mampu menciptakan equal playing battle field (persamaan dalam pertarungan pemilu) dan asas pemilu bebas serta adil, di mana setiap partai peserta pemilu berhak memeroleh perlakuan yang sama untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menuturkan, hal itu juga sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa capres dan cawapres diajukan partai politik atau gabungan partai politik.

"Artinya kalau sudah sah jadi peserta pemilu, sudah lewat verifikasi artinya kami punya kesempatan yang sama. Baik partai baru atau partai lama, setara di mata hukum," ujarnya.

Hasil pemilu legislatif 2014 juga dianggap tak relevan jika digunakan sebagai landasan pemilu 2019, di mana pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak.

Selain itu, dengan ditiadakannya presidential threshold, akan ada banyak pilihan calon.

Terkait parliamentary threshold, PSI mendorong untuk dihapus. Namun, tak menghilangkan semangat penyederhanaan sistem politik.

"Kami oke saja kalau mau berapa pun. Tetapi tujuannya apa? Kalau tujuannya menyederhanakan sistem kepartaian dan berbagai kajian yang kami lakukan itu tidak efektif," ujarnya.

Sedangkan soal sistem pemilu, PSI mengusulkan sistem pemilu proporsional terbuka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com