JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, akan menyelesaikan polemik yang terjadi antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait aturan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Hal itu menyusul pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101. Baik Ryamizard maupun Gatot mengaku tidak tahu menahu soal pembelian heli tersebut.
"Kalau itu masih ada perbedaan, itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator. Nanti saya akan tertibkan kembali," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Menurut Wiranto, polemik atau perbedaan pendapat antara Menhan dan Panglima disebabkan persoalan prosedural.
Dia menampik polemik tersebut terjadi karena ada perbedaan pandangan soal kebutuhan pembelian alutsista.
"Sementara ini saya punya satu pendapat bahwa sebenarnya perbedaan itu tidak ada, karena orientasi dari pemerintah untuk pembelian alutsista itu berpedoman kepada dinamika ancaman yang berubah," ungkapnya.
Wiranto menuturkan, pembelian alutsista yang selalu mengacu pada dinamika potensi ancaman keamanan yang terus berubah tak sejalan dengan proses pembelian alutsista yang memakan waktu lama.
(Baca: Bantah JK, Jokowi Mengaku Belum Instruksikan Harmonisasi Menhan-Panglima TNI)
Hal tersebut, kata Wiranto, yang menimbulkan perbedaan pendapat antara pemangku kepentingan.
"Tatkala kami sudah merencanakan pembelian satu alutsista kemudian ancamannya berubah, alutsistanya belum sempat terbeli. Inilah barangkali yang akan kami satukan kembali dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pembelian alutsista," kata Wiranto.
Selain itu menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi proses pembelian alutsista.
Seperti diberitakan, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.
(Baca: Menhan dan Panglima TNI Sama-sama Tak Tahu soal Pembelian Heli AW101)
"Itu dulu (dibeli untuk) pesawat kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui Setneg. Uangnya dari Setneg. Jadi Menteri Pertahanan enggak tahu apa-apa," ujar Ryamizard, seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Sementara itu, Panglima TNI juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI.
"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima," ujar Gatot.
(Baca: Merasa Akan Diganti, Panglima TNI Buka-bukaan soal Polemik AW101)
"Dengan demikian, Panglima sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan sasaran penggunaan anggaran TNI, termasuk angkatan," kata dia.