Ia khawatir, jika pemerintah kembali menunda, maka pembahasan tidak akan selesai sesuai target yaitu Mei 2017.
Sedangkan saat ini, pembahasan baru mencapai 21 DIM dari total 111 DIM.
"Ya kami khawatir kalau speed-nya tim pemerintah seperti ini, itu enggak selesai targetnya," ucap Politisi PPP itu.
Ketua Tim Pemerintah RUU Terorisme, Enny Nurbaningsih menampik jika pembahasan RUU cenderung lambat.
Menurut dia, ada prosedur yang harus dilalui, seperti penyampaian draf revisi oleh pemerintah hingga penyusunan DIM per fraksi yang memakan waktu cukup lama.
Adapun proses pembahasan di tingkat Panja, kata dia, baru berlangsung sejak Januari.
"Saya kira nanti media bisa melihat langsung saja fakta di lapangan. Karena bagaimana pun, rancangan UU tidak bisa diputuskan sepihak. Kami harus melihat dan mempertimbangkan beberapa aspek menyangkut pihak berkepentingan dengan isi UU itu," kata Enny, saat dihubungi secara terpisah.
"Itu harus kami pikirkan dengan cermat. Jangan sampai pas dibahas muncul masalah. Saya kira mereka paham," ujar dia.
Selain dari Kementerian Hukum dan HAM yang diberi mandat oleh Presiden, pihak pemerintah yang ikut dalam pembahasan revisi UU Anti-terorisme ini di antaranya Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tim terdiri dari 30 orang.
Enny mengatakan, pemerintah baru satu kali menjadwalkan rapat dengan DPR dan satu kali batal.
"Rapat yang batal baru sekali," kata Enny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.