Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Terorisme yang Terus Tertunda

Kompas.com - 08/02/2017, 07:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) mengeluhkan pihak pemerintah yang seolah menunda atau mengulur proses pembahasan dengan tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan oleh pemerintah sendiri.

Padahal, beberapa waktu lalu, pihak pemerintah sempat mengeluhkan revisi UU Anti-terorisme yang tak kunjung selesai.

"Saya tidak tahu masalahnya apa tapi yang jelas pemerintah ingin menunda atau mengulur proses pembahasan di pansus ini. Sementara semua fraksi di Pansus sudah siap," kata Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais, seusai rapat internal Pansus RUU Anti-terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Hanafi, DPR sudah proaktif. Seluruh fraksi juga sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Namun, pemerintah kerap membatalkan pertemuan secara sepihak dengan berbagai alasan.

"Masalahnya sekarang ada di pemerintah. Masalahnya apa, sebaiknya pemerintah evaluasi. Kalau ada yang belum sinkron antara kementerian yang berkaitan langsung dengan Pansus ini, ya sebaiknya diselesaikan," kata Politisi PAN itu.

"Atau ada hal-hal yang sifatnya keberatan atau mau melakukan perubahan-perubahan ya disampaikan ke Pansus," lanjut dia.

Selanjutnya, pimpinan Pansus akan mencoba bertemu pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk menanyakan masalah dan kendala yang dihadapi.

Jika memang ada kendala, maka akan dibahas di Pansus.

Sementara itu, Anggota Pansus Anti-terorisme, Arsul Sani, mengeluhkan seolah DPR yang dinilai memperlambat pembahasan revisi UU ini.

Padahal, pemerintah telah berkali-kali tak menghadiri jadwal rapat.

"Kami harusnya konsinyering sudah 3 kali. Dua kali tidak jadi karena pemerintah waktu itu minta diundur. Kemudian, kemarin kami konsinyering juga di Wisma Kopo DPR, harusnya tiga  hari jadi cuma sehari," papar Arsul.

"Termasuk besok harusnya ada rapat Pansus, pemerintah minta penundaan," lanjut dia.

Arsul mengatakan, DPR selama ini selalu berusaha hadir meski hanya ada pimpinan dan beberapa anggota.

Rapat juga tak harus kuorum dan dihadiri semua fraksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com