JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Anti-terorisme) mengeluhkan pihak pemerintah yang seolah menunda atau mengulur proses pembahasan dengan tidak hadir pada rapat yang dijadwalkan oleh pemerintah sendiri.
Padahal, beberapa waktu lalu, pihak pemerintah sempat mengeluhkan revisi UU Anti-terorisme yang tak kunjung selesai.
"Saya tidak tahu masalahnya apa tapi yang jelas pemerintah ingin menunda atau mengulur proses pembahasan di pansus ini. Sementara semua fraksi di Pansus sudah siap," kata Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais, seusai rapat internal Pansus RUU Anti-terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Hanafi, DPR sudah proaktif. Seluruh fraksi juga sudah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Namun, pemerintah kerap membatalkan pertemuan secara sepihak dengan berbagai alasan.
"Masalahnya sekarang ada di pemerintah. Masalahnya apa, sebaiknya pemerintah evaluasi. Kalau ada yang belum sinkron antara kementerian yang berkaitan langsung dengan Pansus ini, ya sebaiknya diselesaikan," kata Politisi PAN itu.
"Atau ada hal-hal yang sifatnya keberatan atau mau melakukan perubahan-perubahan ya disampaikan ke Pansus," lanjut dia.
Selanjutnya, pimpinan Pansus akan mencoba bertemu pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk menanyakan masalah dan kendala yang dihadapi.
Jika memang ada kendala, maka akan dibahas di Pansus.
Sementara itu, Anggota Pansus Anti-terorisme, Arsul Sani, mengeluhkan seolah DPR yang dinilai memperlambat pembahasan revisi UU ini.
Padahal, pemerintah telah berkali-kali tak menghadiri jadwal rapat.
"Kami harusnya konsinyering sudah 3 kali. Dua kali tidak jadi karena pemerintah waktu itu minta diundur. Kemudian, kemarin kami konsinyering juga di Wisma Kopo DPR, harusnya tiga hari jadi cuma sehari," papar Arsul.
"Termasuk besok harusnya ada rapat Pansus, pemerintah minta penundaan," lanjut dia.
Arsul mengatakan, DPR selama ini selalu berusaha hadir meski hanya ada pimpinan dan beberapa anggota.
Rapat juga tak harus kuorum dan dihadiri semua fraksi.