JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai fraksinya belum menentukan sikap terkait usulan hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.
Hak angket itu guna mengusut dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Fadli, hak angket seharusnya digulirkan tak hanya didasari satu kasus saja melainkan keseluruhan.
"Nanti kami lihat. Belum tahu juga isinya seperti apa. Kami enggak mau kasus per kasus. Kalau memang diperlukan, revisi undang-undang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Secara umum, ia menilai banyak kegiatan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh oknum di sejumlah institusi yang memiliki akses penyadapan.
Padahal, menurut dia, penyadapan seharusnya memiliki prosedur tetap yang ketat.
Fadli mencontohkan Amerika Serikat, sebagai negara demokrasi yang sudah maju, sangat menghargai privasi warganya.
Dalam melakukan penyadapan, harus dilakukan melalui persetujuan pengadilan.
"Kalau penyadapan jadi bagian alat politik dan selera penguasa akan sangat berbahaya," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Fraksi Demokrat sebelumnya menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.
(Baca juga: Demokrat Tetap Yakin Hak Angket Dugaan Penyadapan Didukung Fraksi Lain)
Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi. Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya.
Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menolak. Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap.
(Baca juga: PDI-P Kumpulkan Parpol Koalisi Pemerintah jika Hak Angket Bergulir)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.