Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada, Masih Ada Tiga Masalah yang Harus Diselesaikan KPU

Kompas.com - 07/02/2017, 18:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Yoedhi Swastono mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa masalah yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.

Menurut Yoedhi, ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan oleh penyelenggara pemilu, yakni terkait sengketa pilkada, aksesibilitas dan daftar pemilih tetap (DPT).

"Ada beberapa persoalan yang menurut kami harus menjadi perhatian karena berpotensi menghambat kesuksesan pilkada serentak," ujar Yoedhi dalam rapat koordinasi kesiapan terakhir penyelenggaraan pilkada serentak 2017 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Yoedhi menuturkan, saat ini ada 14 daerah yang masih memiliki masalah sengketa pencalonan. Beberapa daerah tersebut antara lain di Papua Barat, Aceh dan Kabupaten Pati.

Jika tidak diselesaikan, kata Yoedhi, maka sengketa tersebut dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Persoalan kedua terkait aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS). Sampai saat ini masih ada TPS di rumah sakit yang belum terakomodasi dengan baik.

Berdasarkan data Kemenko Polhukam, di Jakarta masih ada 170 rumah sakit yang belum disiapkan pembangunan TPS.

Sementara hanya ada tiga rumah sakit yang sudah disiapkan, yakni RSUD Koja, RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pantai Indah Kapuk.

"Saya sudah menyarankan hal itu diperhatikan oleh KPUD DKI Jakarta. Termasuk juga di daerah lain," kata Yoedhi.

Masalah ketiga terkait warga masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.

Oleh sebab itu, dia menegaskan pentingnya masa tenang sebelum pilkada serentak dipatuhi oleh semua pihak agar penyelenggara pemilu bisa mengetahui secara pasti jumlah orang yang belum masuk DPT.

"Kami sarankan jangan sampai ada kegiatan apa pun pada masa tenang agar penyelenggara pemilu memiliki waktu untuk mendata jumlah orang yang belum masuk DPT," tuturnya.

(Baca juga: KPU Optimistis Pilkada Digelar Serentak di 101 Daerah)

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menegaskan bahwa pihaknya akan segera merespon tiga permasalahan tersebut.

Dia juga mengatakan, setiap orang yang belum terdaftar dalam DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya.

Orang tersebut bisa mendatangi TPS tempat dia tinggal sesuai KTP, satu jam sebelum waktu pemilihan ditutup.

"Jadi yang belum terdaftar tetap bisa memilih di TPS-nya masing-masing dengan membawa e-KTP atau surat keterangan," ujar Hadar.

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com