JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai potensi penyalahgunaan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin memang sangat tinggi.
Sebab, lapas tersebut merupakan lapas khusus dan dihuni oleh mantan pejabat maupun mantan pengusaha.
Hal itu diungkapkannya terkait dugaan narapidana kasus korupsi yang pelesiran ke luar penjara.
"Memang perlu dilakukan penyelidikan yang mendalam. Kemudian, output dari penyelidikan itu, saya kira Menteri (Hukum dan HAM) perlu mengambil langkah dan kebijakan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Langkah tersebut, kata Arsul, misalnya menerapkan seleksi petugas lapas yang lebih ketat untuk ditempatkan di lapas-lapas khusus. Selain itu, jika memang terbukti ada pelanggaran pidana, perlu diberlakukan tindakan tegas.
"Kalau ada aspek pidana, sebagai shock therapy, Menteri seyogyanya juga mempertimbangkan langkah pidana," ucap politisi PPP itu.
Arsul melanjutkan, hal itu dimungkinkan jika indikasi suap terhadap penjaga lapas betul-betul ditemukan. Temuan tersebut bisa didalami lebih lanjut oleh kepolisian.
Namun, ia menekankan bahwa hal terpenting adalah melakukan pembenahan manajemen di lapas-lapas khusus.
"Saya inginnya Pak Menteri sering sidak ke lapas-lapas khusus yang seperti itu," kata dia.
(Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Pengawasan Lapas Ekstraketat)
Dalam laporan investigasinya, Majalah Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.
Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.
Sementara terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.
Adapun, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan akhir Desember 2016 lalu.
Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua terpidana korupsi lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.
(Baca: Menkumham: Napi Pengendali Narkoba Akan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur)