JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian belum menerima pemberitahuan rencana aksi pada 11 Februari 2017.
Aksi tersebut dikabarkan bakal serupa dengan aksi-aksi sebelumnya, seperti 4 November 2016 (411) dan 2 Desember 2016 (212), yakni acara doa bersama.
"Saya dengar hari ini belum dapat surat. Ini kan hanya informasi beredar di medsos," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017).
(baca: Wiranto: Minggu Tenang Harus Tenang, Jangan Bikin Ribut!)
Boy mengatakan, jika memang rencana itu benar, maka pihak penyelenggara wajib memberi surat pemberitahuan.
Di dalam surat tertulis itu nantinya dijelaskan maksud aksi dilakukan, jumlah massa, hingga perlengkapan yang dibawa.
Dengan demikian, polisi bisa menyiapkan personel untuk penjagaan. Terlebih, aksi itu dilakukan menjelang Pilkada serentak 15 Februari.
"Wajib menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan yang menggangu jalannya kegiatan Pilkada," kata Boy.
(baca: Mendagri Berharap Tak Ada Aksi Unjuk Rasa Selama Masa Tenang)
Berdasarkan informasi, aksi tak hanya dilakukan pada 11 Februari, namun juga pada 12 dan 15 Februari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.