Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Minta Pengawasan Lapas Ekstraketat

Kompas.com - 06/02/2017, 13:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengatakan, pengawasan di lembaga pemasyarakatan harus ekstraketat.

Pernyataan ini menanggapi informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa terdapat bisnis narkoba yang dijalankan dari dalam penjara di 39 lapas di Indonesia.

"Sebetulnya mudah saja, bagaimana mungkin mereka bisa berkomunikasi dengan dunia luar kalau mereka tidak memiliki alat komunikasi," kata Mulfachri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

"Lakukan pengawasan ketat, tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap penggunaan alat komunikasi," sambung dia.

Salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap narapidana narkoba, ujar Mulfachri, adalah dengan menempatkan mereka di lapas terpisah dengan pengawasan ekstraketat.

Selain itu, perlu pula ditempatkan sipir-sipir terbaik agar mereka tak memberi celah bagi para narapidana narkoba untuk menjalankan bisnisnya.

Namun, yang menjadi permasalahan mendasar adalah negara tak memiliki anggaran yang cukup untuk mendukungnya secara optimal.

Para sipir, menurut dia, memiliki tanggung jawab yang sangat besar, tetapi tak sebanding dengan insentif yang diberikan.

"Misalnya uang jaga malam masih sedikit, tidak ada insentif tambahan, dan sebagainya. Dalam kondisi seperti itu, siapa pun mudah digoda," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara itu, peredaran uang dalam bisnis narkoba dinilai sangat besar sehingga para narapidana yang melancarkan bisnis narkoba sering kali tak berpikir panjang untuk mengalokasikan penghasilannya untuk "membeli" sipir-sipir lapas.

Mulfachri mengakui, permasalahan terkait lapas sangat kompleks.

"Saya kira Pak Menteri (Hukum dan HAM) dengan sejumlah pengalaman yang dimiliki, mudah-mudahan beliau memiliki jalan keluar terkait masalah yang kita hadapi terhadap persoalan lapas," ujar dia.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

Belakangan, data menunjukkan bahwa lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir semua lapas di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

BNN dan Polri tak mempunyai kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com