Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Anget Penyadapan, Luhut Sebut Kejauhan

Kompas.com - 05/02/2017, 16:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai usulan DPR untuk membuat hak angket soal penyadapan, adalah hal yang berlebihan.

Apalagi, menurut Luhut, isu soal penyadapan tersebut telah dibantah oleh berbagai pihak.

"Ah sampai jauh-jauh begitu, kan tidak ada yang bilang penyadapan atau perekaman di situ, tidak ada," ujar Luhut saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Isu penyadapan dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pernyataan SBY diungkap ketika menanggapi fakta persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY merasa percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang diklaim diketahui oleh kuasa hukum Ahok merupakan hasil penyadapan.

(Baca: Kata Setya Novanto soal Usulan Hak Angket Isu Penyadapan SBY)

Menurut Luhut, dalam persidangan itu tidak ada yang dengan jelas menyebut soal penyadapan.

Isu yang beredar setelah pernyataan SBY tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

"Jadi, saya kira sudah tenang lah, tunggu saja pilkada tanggal 15, tidak usah dibikin ramai," kata Luhut.

Sebelumnya, Deputi VI BIN Sundawan juga menegaskan tidak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara SBY dan Ma'ruf kepada Ahok.

"BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata  dia.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin pun menegaskan Polri secara kelembagaan ataupun anggota Polri secara invididy tak ada yang menyadap percakapan telepon SBY. 

Diberitakan, Fraksi Demokrat menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.

(Baca: Polri dan BIN Sangkal Ada Penyadapan, Demokrat Bersikeras Lanjutkan Hak Angket)

Anggota Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi.

Namun, wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya. Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, dan PPP menolak.

Sementara itu, fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap. (Baca: Nasdem Tolak Usulan Hak Angket soal Isu Penyadapan SBY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com