Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Indonesia Kekurangan 1.500 Hakim Pengadilan Negeri

Kompas.com - 03/02/2017, 16:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, saat ini Indonesia mengalami kekurangan hakim terutama di tingkat pengadilan negeri.

Menurut Aidul, setidaknya Indonesia membutuhkan 1.500 hakim untuk ditempatkan di seluruh daerah.

Hal tersebut dia ungkapkan saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

"Tadi saya sampaikan ke Pak Menko, kurang lebih kita kekurangan 1.500 hakim untuk seluruh Indonesia," ujar Aidul usai pertemuan.

Aidul menuturkan, kekurangan hakim tersebut disebabkan karena berdirinya pengadilan negeri baru sejalan dengan pemekaran wilayah sebanyak 60 kabupaten dan kota.

Jumlah yang ada tidak mencukupi kebutuhan hakim di seluruh pengadilan negeri.

Lebih jauh, lanjut Aidul, kebutuhan hakim tidak diimbangi dengan percepatan proses seleksi.

"Di beberapa tempat hakim hanya tinggal tiga orang. Kalau sudah begitu tidak boleh ada yang sakit," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut KY dan Kemenko Polhukam sepakat untuk membentuk tim pengkaji untuk memecahkan persoalan tersebut.

KY juga mengusulkan seleksi hakim tingkat pertama diadakan oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Tidak menutup kemungkinan seleksi hakim tingkat pertama melalui Perppu karena sudah kritis, kita harus penuhi banyak kebutuhan hakim di daerah sementara sudah banyak hakim yang pensiun atau meninggal dunia," kata Aidul.

Selain masalah kekurangan hakim, Aidul juga menyampaikan soal kekosongan hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Mahkamah Agung.

Empat hakim ad hoc yang ada akan memasuki masa pensiun pada April 2017 mendatang, sementara calon yang sudah diajukan KY ditolak DPR.

Aidul memandang pengisian hakim PHI akan memakan waktu yang lama jika KY kembali melakukan seleksi.

Oleh sebab itu dia mengusulkan dua hal kepada pemerintah, yakni mempercepat proses seleksi dan keputusan perpanjangan masa pensiun Presiden.

"Usulan pertama melakukan seleksi cepat. Kedua bisa saja dengan perpanjangan oleh Lresiden tapi ini memang beresiko karena hakim adhoc dipilih dari undang-undang," ungkap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com