Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2017, 11:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, mereka tidak memiliki kaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau ajaran komunisme.

Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dan instruksi bernomor 2588/IN/DPP/II/2017 tertanggal 2 Februari 2017, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 
"PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apa pun dengan PKI ataupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila," begitu bunyi poin ketiga surat tersebut.
 
Megawati, dalam surat itu, menuliskan bahwa hal ini perlu ditegaskan karena mencermati dinamika politik Tanah Air yang berkembang, khususnya berkaitan dengan berbagai isu dan agenda politik.
 
Isu tersebut tersebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta mengaitkan PDI-P dengan PKI dan ajaran komunisme.
 
Presiden kelima RI itu menginstruksikan semua kadernya di Indonesia untuk dapat menyosialisasikan penjelasan ini kepada masyarakat serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di Indonesia.
 
Saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menuturkan, sudah terjadi upaya adu domba di masyarakat melalui penyebaran fitnah dan kebencian.
 
Hal itu mengancam situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat.
 
Andreas menilai, penegasan bahwa PDI-P tak berkaitan dengan PKI dan ajaran komunisme sangat penting untuk disampaikan.
 
"Urgent karena isu itu diembuskan sudah sejak beberapa bulan terakhir ini, dan menjelang pilkada ini semakin gencar," ujarnya.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

"Merdeka!!!

Mencermati dinamika sosial politik Tanah Air yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya adanya berbagai isu dan propaganda politik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mengait-kaitkan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunisme.

Situasi sosial politik tersebut patut diduga dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, DPP PDI Perjuangan memberikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut:

1. PDI Perjuangan adalah partai politik yang berazaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai);

2. Seluruh Anggota, Kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh tingkatan WAJIB untuk menerima, memahami dan melaksanakan azas partai sebagaimana termaktub dalam poin (1) di atas (Pasal 18 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Partai dan Pasal 1 ayat 2 huruf (b) Anggaran Rumah Tangga Partai);

3. PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI maupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.

4. Seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan berkewajiban untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini.

Demikian penjelasan dan instruksi DPP Partai ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com