Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2017, 11:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, mereka tidak memiliki kaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau ajaran komunisme.

Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dan instruksi bernomor 2588/IN/DPP/II/2017 tertanggal 2 Februari 2017, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 
"PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apa pun dengan PKI ataupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila," begitu bunyi poin ketiga surat tersebut.
 
Megawati, dalam surat itu, menuliskan bahwa hal ini perlu ditegaskan karena mencermati dinamika politik Tanah Air yang berkembang, khususnya berkaitan dengan berbagai isu dan agenda politik.
 
Isu tersebut tersebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta mengaitkan PDI-P dengan PKI dan ajaran komunisme.
 
Presiden kelima RI itu menginstruksikan semua kadernya di Indonesia untuk dapat menyosialisasikan penjelasan ini kepada masyarakat serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di Indonesia.
 
Saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menuturkan, sudah terjadi upaya adu domba di masyarakat melalui penyebaran fitnah dan kebencian.
 
Hal itu mengancam situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat.
 
Andreas menilai, penegasan bahwa PDI-P tak berkaitan dengan PKI dan ajaran komunisme sangat penting untuk disampaikan.
 
"Urgent karena isu itu diembuskan sudah sejak beberapa bulan terakhir ini, dan menjelang pilkada ini semakin gencar," ujarnya.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

"Merdeka!!!

Mencermati dinamika sosial politik Tanah Air yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya adanya berbagai isu dan propaganda politik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mengait-kaitkan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunisme.

Situasi sosial politik tersebut patut diduga dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, DPP PDI Perjuangan memberikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut:

1. PDI Perjuangan adalah partai politik yang berazaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai);

2. Seluruh Anggota, Kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh tingkatan WAJIB untuk menerima, memahami dan melaksanakan azas partai sebagaimana termaktub dalam poin (1) di atas (Pasal 18 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Partai dan Pasal 1 ayat 2 huruf (b) Anggaran Rumah Tangga Partai);

3. PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI maupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.

4. Seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan berkewajiban untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini.

Demikian penjelasan dan instruksi DPP Partai ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com