Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari 39 LP

Kompas.com - 03/02/2017, 08:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.

Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Tujuh Tahanan Narkoba yang Kabur Bermodalkan Rp 800.000)

Terakhir, BNN mengungkap kasus empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan yang mengendalikan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia.

Empat napi itu mendapat bantuan dari 11 orang lainnya untuk mengedarkan sabu. Salah satu kaki tangan para napi itu, Benny, tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.

Dia menambahkan, BNN dan Polri tak punya kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di LP.

Tiga negara tujuan

Budi Waseso mengungkapkan, indikasi LP sebagai tempat transaksi narkoba terungkap juga dari percakapan di telepon seluler dari LP ke sejumlah bandar di luar negeri.

Ada tiga negara yang paling sering menjadi tujuan utama dalam komunikasi dari LP-LP, yaitu Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.

"Alat pendeteksi kami mampu menangkap semua percakapan di telepon seluler di dalam LP, termasuk negara-negara yang masuk dalam jaringan komunikasi itu. Kami bisa tahu sampai titik koordinat lokasi percakapan," ujar Waseso.

Empat napi di LP Tanjung Gusta yang mengendalikan penyelundupan 10 kg sabu asal Malaysia itu dapat leluasa memesan sabu di Malaysia lewat jaringan telepon seluler.

(Baca: Kepala BNN Sebut Sindikat Tangerang Libatkan Narapidana)

Ayong (51), napi yang sudah divonis hukuman mati, yang memesan sabu ke Malaysia. Ayong dibantu tiga napi lain untuk mendapatkan kurir sebagai kaki tangan mereka di luar penjara, yakni HAR (41), AT (33), dan AV (43).

Dengan bantuan tiga napi itu, Ayong yang terlibat penyelundupan 270 kg sabu pada 2015 tersebut bisa memperoleh tujuh kurir, yakni Benny yang tewas ditembak tim BNN, JAM (39), AL (33), YAN (42), SY (22), DAV (36), dan PREM (37). Para kurir itu ditangkap di Medan pada 12 Januari lalu

Besarnya kekuatan jaringan narkoba internasional menggempur Indonesia, menurut Waseso, harus ditangkal dengan kekuatan di semua lini di dalam negeri.

"Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi transaksi narkoba dari LP," ucap Budi Waseso.

Kompas TV Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com