Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tanggapi SBY hingga Hilangnya Seprai dari Kamar Firza, Jangan Ketinggalan Berita Kemarin

Kompas.com - 03/02/2017, 06:18 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com — Isu yang banyak menarik perhatian pembaca sepanjang Rabu (2/2/2016) adalah seputar tanggapan pemerintah atas pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait isu sadapan pembicaraan antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'aruf Amin.

Isu lain yang menjadi perhatian pembaca adalah soal penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman Firza Husen terkait kasus percakapan tidak senonoh Firza di layanaan aplikasi Whatsapp.

Berikut lima berita pilihan hari kemarin.

1. Tanggapan Pemerintah atas Pernyataan SBY soal Sadapan

Pemerintah membantah melakukan penyadapan atas komunikasi mantan Presiden SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin. Isu ini mengemuka setelah kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma'aruf terkait pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya kepada wartawan, SBY meminta Presiden dan penegak hukum bersikap. (Baca: SBY: Sekarang Bola Ada di Tangan Penegak Hukum dan Presiden)

Presiden Joko Widodo mengaku heran kenapa isu persidangan Ahok harus dikaitkan dengan dirinya. (Baca: SBY Minta Penjelasan soal Dugaan Penyadapan, Ini Kata Jokowi)

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan Polri tidak menyadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dia juga menjamin tak ada personel Polri yang secara ilegal menyadap SBY.

Baca: Wakapolri Tegaskan Tak Ada Penyadapan terhadap SBY

Badan Intelijen Negara (BIN) juga menegaskan tidak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin. Baca: Soal Isu Penyadapan SBY, Ini Jawaban BIN

Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com Rumah orangtua Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur.
2. Seprai dan TV Hilang dari Rumah Firza Usai Digeledah Polisi

Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengungkapkan sejumlah barang hilang dari rumah kliennya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, usai penggeledahan oleh polisi pada Rabu (1/2/2017).

Rumah tersebut merupakan milik orangtua Firza dan dihuni oleh keluarga besar Firza.

"Kalau dari keluarga, kemarin kehilangan jam tangan milik adiknya Bu Firza, terus televisi, tas, make-up, sama beberapa seprai," kata Azis ketika dihubungi wartawan, Kamis (2/2/2017).

Azis mengatakan, pihak keluarga belum menerima keterangan dari polisi soal barang apa saja yang telah disita.

Selengkapnya baca di sini. Untuk perkembangan berita soal kasus Rizieq Shihab, baca tautan ini.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yakni hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pengusaha swasta yang diduga penyuap Basuki Hariman, dan sekretarisnya NG Fenny serta Kamaludin sebagai perantara terkait dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
3. Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengaku telah melakukan pelanggaran etik dalam kasus suap yang membuatnya menjadi tersangka.

Hal tersebut diakui Patrialis saat bertemu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

"Kami menanyakan soal pelanggaran etik saja. Iya, dia mengakui," ujar anggota Majelis Kehormatan MK, As'ad Said Ali, seusai bertemu Patrialis di Gedung KPK Jakarta.

Asad membenarkan bahwa salah satu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis adalah saat draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dibocorkan.

Selengkapnya baca di sini. Untuk perkembangan berita soal Patrialis, ikuti topik Patrialis Akbar Ditangkap KPK.

Agung Kurniawan Dahlan Iskan dan mobil listrik Tuxuci.
4. Kejaksaan Agung Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka Kasus Mobil Listrik

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sebagai tersangka.

Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 16 mobil listrik.

Proyek itu dilaksanakan pada saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Selengkapnya baca di sini.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

Selengkapnya baca di sini.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga mengikuti program Tax Amnesty di Kantor Pajak Kota Tangerang, Jumat (30/9/2016).
5. Suhu Politik Memanas, Sebagian Pengusaha Batal Bawa Pulang Harta ke Indonesia

Suhu politik yang memanas akhir-akhir ini membuat para pengusaha khawatir. Program amnesti pajak atau tax amnesty pun kena imbasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani membenarkan, sebagian pengusaha membatalkan niat untuk membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi) melalui program tax amnesty karena suhu panas politik.

"Iya itu benar (khawatir terhadap situasi politik). Mereka yang mau repatriasi malah enggak jadi, ya kalau ditanya mengapa, salah satunya karena politik ini," kata Rosan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Ia menuturkan, para pengusaha tersebut secara langsung menyampaikan keluhannya kepada Kadin. Kekhawatiran mencuat lantaran memanasnya situasi dan kondisi politik terkini. Meski begitu, Rosan mengatakan bahwa Kadin berharap agar para pengusaha yang sudah berkomitmen melakukan repatriasi harta tetap merealisasikan komitmennya.

Selengkapnya baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com