Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Harap Ahok dan Ketua MUI Bisa Saling Memaafkan

Kompas.com - 01/02/2017, 21:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi sikap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sudah meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

Lukman juga berharap agar Ma'ruf menerima permintaan maaf Ahok.

"Kalau kita bisa saling memaafkan, saya pikir ini sesuatu yang positif. Yang merasa melakukan itu bisa menyampaikan permohonan maaf, kemudian Pak Kyai Ma'ruf Amin bisa memberi maaf," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/1/2017).

Dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin, Ahok dan kuasa hukumnya menyebut Ma'ruf telah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam percakapan itu, SBY disebut kuasa hukum Ahok untuk meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

(Baca: Pihak Ahok Janji Tunjukkan Bukti Telepon SBY-Ketua Umum MUI dalam Sidang)

Selain itu, Ma'ruf dituding menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menag menyadari pernyataan Ahok kepada Ma'ruf dilontarkan dalam rangka membela diri. Menurut dia, hal tersebut merupakan sesuatu yang dapat dimaklumi.

"Tapi bagaimana pun juga, ketika itu di ruang publik, lalu kemudian ada sebagian masyarakat kita yang menilai penggunaan pilihan diksi, kosakata, apalagi terhadap orang yang dihormati, itu memang bisa menimbulkan penafsiran lain," ucap Lukman.

Lukman juga berharap masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Ahok. Dengan begitu, hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Sehingga tidak semakin menambah kegaduhan atau hal hal yang tidak kita kehendaki," ucapnya.

Ahok sebelumnya menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata Ahok, Rabu (1/2/2017).

Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU.

"Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.

(Baca juga: Ahok: Saya Hargai Sesepuh NU, Selama Ini NU yang Bela Saya)

 

Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata dia.

Ma'ruf Amin sendiri menyatakan telah memberikan maaf kepada Ahok.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," ujar Ma'ruf.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com