Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menkominfo soal SBY yang Merasa Disadap

Kompas.com - 01/02/2017, 20:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bicara soal teknis penyadapan telepon oleh penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan penegak hukum terhadap seseorang hanya bisa dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jika sudah sesuai aturan yang berlaku, maka penegak hukum bisa bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk menyadap jaringan telepon seseorang.

"Memang UU-nya jelas dituliskan, seperti KPK, itu otomatis kerja sama dengan operator. Akan tetapi kalau ada OTT itu baru dilakukan pemantauan (penyadapan)," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Hal tersebut disampaikan Rudiantara menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang merasa percakapannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia disadap.

(Baca: SBY: Ada Bukti Percakapan dengan Ma'ruf Amin, Itu Sebuah Kejahatan)

Rudiantara meyakini tidak ada penyadapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh institusi negara. Namun, ia mengaku akan mengecek pengakuan SBY itu.

"Tabayun (klarifikasi) itu penting, jangan malah nanti jadi hoax. Tabayyun itu klarifikasi, cek dulu seperti apa," kata dia.

Apabila memang penyadapan dilakukan tanpa mengikuti aturan perundang-perundangan yang berlaku, lanjut Rudiantara, maka itu adalah perbuatan ilegal.

"Kalau merekam tanpa mengacu pada Undang-Undang, lalu dijadikan barang bukti di pengadilan, itu tidak bisa. Saya tidak tahu pak SBY itu apakah itu dibawa ke pengadilan, apakah itu menjadi barang bukti di pengadilan," katanya.

(Baca: SBY Singgung Adanya Penyadapan, Ini Kata Wiranto)

Dalam jumpa pers Rabu sore ini, SBY merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan telepon antara dirinya dan Ma'ruf. SBY pun meminta penjelasan kepada Presiden Joko Widodo jika memang terjadi penyadapan oleh institusi negara.

Dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama kemarin, pihak Ahok mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma'ruf. Menurut pihak Ahok, dalam percakapan itu, SBY meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Ahok yang mengutip ayat Al Quran di Kepulauan Seribu.

engacara Ahok Humphrey Djemat masih merahasiakan bukti percakapan itu dan baru akan membukanya di pengadilan.

Kompas TV Sidang ke-8 Kasus Penodaan Agama Hadirkan Ketua MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com